Nelayan Cina Illegal di Natuna, Ini Kata Menteri Eddy

Nelayan Cina Illegal di Natuna, Ini Kata Menteri Eddy
Kapal Cina yang sempat mengusir nelayan Indonesia di perairan Natuna.

CELOTEH RIAU.COM(JAKARTA)— Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengawasan di perairan yang terindikasi menjadi tempat masuknya kapal nelayan asing secara ilegal.

"Kami mendapat masukan dari masyarakat, salah satunya dari daerah Natuna, Kepulauan Riau. Kita terus lakukan pengawasan dengan ketat tidak hanya secara online (daring) tetapi fisik, tim kita juga sudah ada di sana dan bersinergi dengan Angkatan Laut dan Bakamla (Badan Keamanan Laut)," ujar Menteri Edhy di Jakarta, Senin (30/12).

 

Dia menambahkan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kementerian luar negeri karena berhubungan dengan batas wilayah negara. "Berkomunikasi juga dengan Menteri Luar Negeri, karena ada pihak-pihak yang akan mengklaim wilayah atau segala macam maka kita akan bicara dari sisi urusan diplomasi luar negerinya," ucapnya.

Dia menambahkan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) juga masih aktif melaksanakan tugasnya. Tugas anggota Satgas 115 bakal selesai per 31 Desember 2019, dan hingga kini belum diketahui apakah satgas yang dibentuk oleh Perpres No. 115/2015 itu akan diperpanjang atau tidak.

"Satgas tetap ada, dibuat untuk koordinasi, satgas bergerak juga sudah sejalan. Penangan terhadap illegal fishing tetap kita kawal," katanya.

Secara terpisah, Kepala Bakamla Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi lintas kementerian terkait masuknya kapal-kapal asing pencari ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Ini sudah kami koordinasikan kepada Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri. Kami laporkan, sudah sampai ke Presiden," tuturnya.

Saat menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang meninjau Markas Bakamla RI, Taufiq juga melaporkan langsung kasus tersebut kepada Mahfud, termasuk tindakan yang sudah dilakukan, yakni pengusiran terhadap kapal nelayan asing.

 

 

 

#internasional

Index

Berita Lainnya

Index