Terkait Karhutla, Polda Riau Sidik PT DSI

Terkait Karhutla, Polda Riau Sidik PT DSI
Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto.(celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM ( PEKANBARU)---Direktorat Reserse Kriminal  Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, tengah menyelidiki PT DSI atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Penyelidikan dilakukan, karena ditemukan seluas 9,41 hektar lahan yang dikelola perusahaan itu terbakar.

''Benar, Dit Reskrimus sedang menyelidiki PT DSI,'' kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (26/3/2020).

Sedangkan, untuk kasus perorangan. Polres jajaran, yakni Polres Indragiri Hilir menangani 8 tindak pidana. Total tersangka perorangan 9 orang, dengan luas lahan terbakar 28 hektar.

Kasus yang sudah masuk tahap penyelidikan 5 kasus, dan tiga kasus tahap I.

Polres Inhu tengah menangani 2 kasus tindak pidana, dengan total 4 tersangka. Sedangkan luas lahan terbakar 7,5 hektar. Satu kasus tahap penyelidikan, kasus tahap I. 

Polres Pelalawan menangani 1 kasus, dengan 1 tersangka dan 1,5 hektar lahan yang dibakar. ''Kasusnya sudah tahap penyelidikan,'' kata Sunarto.

Polres Rohil menanganai 11 kasus, denfan 13 tersangka. Luas lahan yang terbakar 29,325 hektar. 

Perkembangannya, 5 kasus sidik dan 5 kasus tahap I serta 1 kasus tahap II.

Kemudian, Polres Bengkalis menangani 12 tindak pidana. Dengan 13 tersanfka, dan luas lahan terbakar 142,83 hektar.

Selanjutnya, 7 kasus sidik dan 5 kasus tahap I.

Di Polres Siak menangani 3 tindak pidana dan 3 tersangka. Dengan luas lahan terbakar  3,5 hektar. Perkembangannya, 1 kasus di sidik dan 2 tahap I.

Polres Dumai menangani 3 tindak pidana, dengan 4 tersangka. Luas lahan terbakar 7 hektar dan 1 kasus sidik serta  2 tahap I.

Untuk Polres Kepulauan Meranti, menangani 4 tindak pidana, 4 tersangka dengan luas lahan terbakar  2,075 hektar. Perkembangan 1 kasus sidik dan 3 tahap I.

Kemudian, Polresta Pekanbaru menangani 3 tindak pidana. Dengan 4 terangka, luas lahan terbakar 1,065 hektar.

''Satu kasus disidik dan dua kasus tahap II,'' tutup Sunarto.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index