Tahapan Ta'aruf, Metode Cari Jodoh dalam Islam

Tahapan Ta'aruf, Metode Cari Jodoh dalam Islam

CELOTEHRIAU--Pernikahan Dinda Hauw dan Rey Mbayang yang diawali dengan ta'aruf viral dan banyak diperbincangkan publik, terutama di media sosial.Ta'aruf adalah tahapan perkenalan dalam Islam dengan tujuan untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Proses ini memiliki sejumlah tahapan hingga sampai pada jenjang pernikahan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ta'aruf merupakan kata yang diserap dari bahasa Arab "lita'arafu" yang bermakna saling mengenal.

Pelaksanaan ta'aruf harus didampingi oleh pihak ketiga atau orang lain yang memiliki tugas untuk mencari calon hingga menghubungkan setiap calon. Pihak ketiga ini sering kali disebut sebagai perantara. Umumnya, perantara ini merupakan ahli agama yang paham proses ta'aruf atau orang yang dituakan.

Orang yang hendak memulai ta'aruf harus siap dan matang secara psikologis, fisik, dan juga finansial.

Berikut tahapan-tahapan ta'aruf.

1. Proposal menikah
Setelah siap secara fisik, psikologis, dan finansial, setiap orang yang ingin berta'aruf mesti membuat proposal untuk menikah. Proposal ini disebut juga dengan CV dengan foto diri.

Proposal berisi tentang biodata diri dan gambaran pernikahan. Mulai dari identitas pribadi; gambaran profil diri dan keluarga; kebiasaan; upaya kesiapan menikah; visi dan misi menikah; kriteria mutlak baik fisik, non-fisik, dan syarat dari orang tua; rencana acara pernikahan; rencana pasca menikah, mulai dari tempat tinggal, kehidupan rumah tangga, karier, keturunan dan pendidikan anak, pengelolaan keluarga, target jangka pendek dan panjang, hingga peningkatan pengetahuan agama.

Para pembina atau perantara bakal mencarikan calon yang sesuai atau mendekati dengan proposal tersebut. Seseorang juga bisa meminta untuk dita'arufkan dengan orang lain melalui perantara tersebut.

2. Penukaran proposal
Setelah mendapatkan calon, para peserta ta'aruf akan diberikan biodata atau proposal pernikahan satu sama lain. Seseorang mesti mendalami proposal tersebut sebagai tahap awal mengenal calon pasangan. Perantara bakal memediasi proses ini.

Jika keduanya saling tertarik pada proposal tersebut, maka moderator akan menanyakan kemantapan keduanya untuk lanjut pada tahap berikutnya yakni bertemu secara fisik.

3. Pertemuan fisik
Setelah mantap dengan proposal, perantara akan mendampingi kedua calon pasangan untuk bertemu secara fisik. Perantara akan selalu mendampingi calon pasangan pada proses ini. Peserta ta'aruf tak boleh bertemu berdua-duaan saja. Mereka juga harus saling menjaga pandangan selama pertemuan fisik.

Setelah pertemuan fisik, perantara akan kembali menanyakan kesiapan kedua belah pihak. Jika sama-sama tertarik, makan proses dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Jika tidak, ta'aruf bakal dihentikan.

4. Pertemuan keluarga besar dan khitbah
Setelah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan proses ta'aruf, maka keduanya akan berlanjut pada tahap pertemuan keluarga besar dan khitbah atau lamaran. Khitbah berarti meminang melamar pasangan dan bersiap melanjutkan pernikahan.

5. Pernikahan
Setelah proses khitbah, kedua pasangan yang melakukan ta'aruf mempersiapkan diri dengan akad nikah dan memulai kehidupan bersama sebagai pasangan yang halal secara Islam.

Berita Lainnya

Index