Mako Brimob Didatangi Pendukung Ahox, Ada Apa?

Mako Brimob Didatangi Pendukung Ahox, Ada Apa?

DEPOK (CELOTEHRIAU.COM) - Jelang bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dipanggil Ahok, para pendukung mulai mendatangi Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).

Dikutip dari Kompas.com pada pukul 16.00, terlihat enam orang menggunakan kemeja kotak-kotak menunggu di sekitar Mako Brimob sambil membawa spanduk bertuliskan, "Kongkow dan ngobrol Ahokers sampai kapan pun perjuangan tak pernah usai". 

Enam orang ini datang dari sejumlah wilayah, seperti Depok, Jakarta Utara, dan Tangerang.

Meski demikian, tak terlihat penjagaan khusus di Mako Brimob. 

Hanya ada petugas bersenjata lengkap berjaga di depan Mako Brimob yang ditutupi kawat berduri.

Salah satu pendukung, Yudho (50) mengatakan, ia bersama teman-temannya sudah datang ke Mako Brimob sejak pukul 13.00.

Kedatangannya ke Mako Brimob untuk menyambut kebebasan Ahok.

"Kami hanya ingin memberi sentuhan ke masyarakat kalau Ahokers ini masih ada dan kami ingin menyambut kebebasan beliau," ujar Yudho.

Ia mengatakan, pendukung yang datang ke Mako Brimob akan bertambah. 

"Iya akan bertambah, tetapi memang enggak banyak palingan cuma 20 orang nanti yang datang," katanya. 

Bahkan, ia dan teman-temannya berencana menginap di sekitar Mako Brimob.

Meski demikian, ia tidak berharap banyak dapat bertemu Ahok. 

"Kalau tidak ketemu enggak apa-apa, kalau ketemu alhamdullilah. Kami hanya memberi support kepada Pak Ahok yang akan bebas," ujar Yudho.

Selain itu, ia berjanji kedatangan para pendukung tidak akan mengganggu aparat keamanan yang berjaga.

"Kedatangan kami tidak akan mengganggu masyarakat dan lalu lintas, kan, Pak Ahok juga sudah berpesan ke kami," ucapnya. 

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.

Jelang kebebasannya, Ahok mengimbau para pendukung untuk tidak datang dan menginap di Mako Brimob. 

Berita Lainnya

Index