Libanon Tetapkan Pejabat Pelabuhan Beirut Jadi Tahanan Rumah

Libanon Tetapkan Pejabat Pelabuhan Beirut Jadi  Tahanan Rumah
Kota Beirut mencekam saat terjadi ledakan Selasa sore (4/8/2020) waktu setempat.

CELOTEH RIAU- Pemerintah  Libanon menetapkan pejabat pelabuhan Kota Beirut sebagai tahanan rumah menyusul ledakan dahsyat pada pukul 18.02 Selasa (4/8/2020), waktu setempat.

Keputusan untuk menahan pejabat terkait dilakukan karena ada dugaan kelalaian dalam bertugas sehingga mengakibatkan ledakan yang menewaskan setidaknya 135 orang itu.

"Kami menyerukan kepada pimpinan militer untuk menetapkan tahanan rumah kepada seluruh pihak yang mengorganisir penyimpanan amonium nitrat (di Pelabuhan Beirut)," ujar Menteri Informasi Libanon Manal Abdel Samad, dikutip dari AFP, Kamis (6/8).


Dilansir AP, investigasi dilakukan untuk mencari tahu alasan 2.750 ton amonium nitrat, yang diduga sebagai sumber ledakan besar, tersimpan di salah satu gudang pelabuhan selama enam tahun lamanya.

Amonium nitrat sendiri merupakan bahan kimia yang berdaya ledak tinggi yang biasa digunakan sebagai bahan pembuatan pupuk.

Jaksa Agung Libanon Ghassan Oueidat memerintahkan badan keamanan setempat untuk melakukan investigasi terhadap surat-surat terkait penyimpanan material tersebut, termasuk membuat daftar pejabat terkait yang bertanggung jawab pada perawatan, penyimpanan, dan perlindungan gudang di pelabuhan.

Dilansir Al Jazeera, pada 2014, Shafik Merhi, kepala kantor bea cukai Libanon kala itu, mengirimkan surat kepada seorang hakim terkait kargo berisi bahan kimia sitaan dari sebuah kapal yang disimpan di Hangar 12 Pelabuhan Beirut.

Dalam surat tersebut, Merhi mengingatkan soal "bahaya jika material itu disimpan di tempatnya, dan berdampak pada keamanan pegawai (pelabuhan)". Ia menyarankan agar material itu untuk diekspor atau dijual ke perusahaan bahan peledak.

Surat serupa disebut juga dikirimkan setidaknya lima kali periode 2015-2017. Belum diketahui bagaimana surat tersebut direspons.

Presiden Libanon Michael Aoun bersumpah akan menjatuhkan "sanksi terberat" terhadap pihak yang bertanggung jawab. Ia juga menetapkan status darurat nasional selama dua pekan terkait insiden di ibu kota ini.

 

 

#internasional

Index

Berita Lainnya

Index