PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - DPRD Kabupaten Siak mengagendakan rapat paripurna dengan agenda pengunduran diri Bupati Siak H Syamsuar yang rencananya akan digelar 4 Februari mendatang.
Pengunduran Syamsuar sebagai Bupati Siak tersebut karena akan dilantik sebagai Gubernur Riau periode 2019-2024 pada 19 Februari mendatang.
Syamsuar sendiri juga sudah melayangkan surat pemberitahuan perihal pengunduran diri sebagai Bupati dan pengusulan Alfedri menjadi Bupati untuk melanjutkan roda pemerintahan.
“4 Februari insya Allah, jika tak ada perubahan. Karena kan masih ada waktu setelahnya jelang dilantik sebagai Gubernur 19 Februari,” kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
Agenda paripurna tersebut selain tentang peresmian pengunduran diri Bupati Siak masa jabatan 2016-2021 juga pengusulan wakil Bupati Siak sebagai Bupati Siak masa jabatan 2016-2021.
“Jadi sebagai peresmiannya dulu, diumumkan sebagai pengganti agar tidak lama-lama terjadi kekosongan (kepemimpinan). Mudah-mudahan setelah tak lama dilantik Syamsuar (Sebagai Gubernur, red) bisa definitif wakil bupati sebagai bupati,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Siak H Syamsuar membenarkan bahwa Ia sudah meneken surat pengunduran diri sesuai mekanisme dan aturan jelang pergantian pimpinan sebagai usulan pengunduran diri.
“Jadwalnya tergantung DPRD karena mereka yang menyiapkannya sebab mekanismenya melalui paripurna dulu. Surat pengunduran diri sudah saya teken, Februari awal diagendakan paripurna, berikut usulkan Alfedri sebagai bupati definitif,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengharapkan kepada Wakil Bupati Siak Alfedri agar dapat meneruskan perjuangan dalam pembangunan daerah. Khususnya hingga berakhirnya masa jabatan hingga 2021. Karena menurut Syamsuar banyak hal yang harus terus dibenahi bersama.
“Terus bersinergi, kalau Siak tak ada duit (untuk membangun, red) nanti kami bantu,” pungkasnya.