PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mempertimbangkan rencana perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini disebabkan karena perekrutan P3K nantinya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Saat ini anggaran untuk gaji P3K sesuai dengan arahan pemerintah pusat tidak ada. Makanya untuk perekrutan P3K masih kami pertimbangkan,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer, Senin (28/1/2019).
Dijelaskan M Noer, sesuai dengan hasil rapat bersama Kemanpan-RB dan seluruh Sekda se Kabupaten/Kota di Batam, pembayaran gaji P3K melalui anggaran APBD.
“Kalau tetap direktur di tahun ini, maka penggajian baru bisa dilakukan melalui APBD Perubahan. Tapi dengan catatan anggaran kegiatan yang lain harus dikurangi,” ujarnya.
M Noer menyebutkan, dari penjelasan Pemerintah Pusat, P3K merupakan salah satu upaya mengangkat pegawai honor kategori satu (K1) dan K2 yang tak lulus penerimaan CPNS menjadi pegawai pemerintah. Tahap awal, penerimaan hanya khusus untuk formasi pendidikan, kesehatan dan penyuluh.
“Jadi, P3K ini adalah jawaban pemerintah untuk menfasilitasi para tenaga honor, agar bisa menjadi pegawai pemerintah,” imbuhnya.