Polemik Vaksin Corona, Dari Berbayar Sampai Gratis Sepenuhnya

Polemik Vaksin Corona, Dari Berbayar Sampai Gratis Sepenuhnya

CELOTEH RIAU--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengakhiri polemik vaksin corona yang berbayar, 16 Desember 2020. Lewat keterangan resmi yang ia sampaikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jokowi menegaskan vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang rencananya digelar pada 2021 akan sepenuhnya gratis.

"Setelah kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan secara daring via akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12) siang.

Bukan hanya itu, Jokowi juga memastikan dirinya akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin covid-19.

Indonesia telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac dari China pada 6 Desember lalu. Sinovac sendiri sebenarnya belum merampungkan tahap tiga uji klinis, dan belum diketahui keampuhannya untuk melawan virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China itu.

Sementara waktu, vaksin Sinovac tersebut disimpan di Biofarma sebelum diedarkan setelah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat-obatan dan Makanan (BPOM) RI dan kajian halal dari Majelis Ulama Indonesi (MUI).

"Tim audit dari Komisi Fatwa dan LPPOM MUI masih menunggu salah satu dokumen yang diharapkan dari produsen untuk dilengkapi," kata Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh beberapa waktu lalu.

Polemik Vaksinasi Berbayar Berawal dari Kepmenkes
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah meneken aturan soal penggunaan vaksin Covid-19 di Indonesia. Pada Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/99860/2020 yang diteken Terawan pada 3 Desember lalu itu menetapkan enam vaksin Covid-19 yang dipakai di Indonesia.

Enam vaksin itu adalah yang diproduksi Bio Farma, AstraZeneca, China National Pharmaceutical Grup Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.

Pada kepmen yang sama, Terawan juga mengatur dua skema vaksinasi.

"Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan dan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara," demikian bunyi poin kelima Kepmen tersebut.

Kemudian dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR pada 10 Desember lalu, Terawan menegaskan pemerintah akan melakukan vaksinasi virus corona (Covid-19) terhadap 107 juta orang penduduk Indonesia berdasarkan perhitungan 67 persen dari 160 juta orang penduduk yang berada di rentang usia 18-59 tahun.

"Program vaksinasi Covid-19 sebanyak 107 juta orang. Di mana 75 juta orang pada skema mandiri dan 32 juta orang skema program pemerintah," kata Terawan dalam rapat kerja tersebut.

Poin terkait vaksinasi mandiri itu kemudian menjadi polemik, karena skema berbayar yang dimajukan dinilai tak tepat untuk menangani pandemi yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam tersebut.

Epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo menilai negara harus hadir dalam penyediaan vaksin gratis bagi rakyat Indonesia. Tujuan vaksinasi adalah penanggulangan wabah secara luas, bukan kepentingan kesehatan masing-masing individu.

"Kalau ada vaksin yang mandiri atau dikomersialkan, itu bertentangan dengan PMK Nomor 12 Tahun 2017 dan kondisi bencana nasional," kata Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman.

Kemudian Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menegaskan pengelolaan vaksin seharusnya dilakukan pemerintah semuanya baik penanganan, distribusi, penyelenggaraan, termasuk pembiayaan. Tidak boleh dilepaskan ke swasta.

"Namanya wabah itu semua harus gratis, jangankan vaksin atau obat, kerugian karena wabah saja harus diganti oleh negara," kata dia, Selasa (8/12).

Tapi, Kemenkes memiliki jawabannya tersendiri soal penetapan skema berbayar tersebut. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan alasan pemerintah tak bisa memberi vaksin gartis sepenuhnya kepada masyarakat karena berkaitan dengan anggaran. Sebab tak hanya vaksin, Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk sektor lain yang juga memerlukan bantuan.

"Masih ada kebutuhan anggaran di sektor lain, seperti bansos, pendidikan, dan tentunya pelayanan kesehatan lain seperti operasi, perawatan penyakit kanker," kata Nadia, Senin (14/12).

Bukan hanya dari kalangan praktisi kesehatan, keberatan pun datang dari pengusaha dan para wakil rakyat yang berkantor di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

"Diharapkan pemerintah memberikan vaksinasi tidak hanya kepada kelompok-kelompok tertentu, namun kepada seluruh masyarakat termasuk para pekerja dengan biaya dari negara," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, Selasa (15/12).

"[Saya] meminta pemerintah tidak memberi ruang bagi spekulasi jual-beli vaksin corona jalur mandiri, agar masyarakat tidak terkecoh dan dirugikan," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo pada hari yang sama.

Kemudian dari DPR, dua anggota Komisi IX yakni Kurniasih Mufidayati (PKS) dan Saleh Partaonan Daulay (PAN) pun melontarkan pernyataan serupa.

"Jangan sampai ada komersialisasi di tengah pandemi yang memberatkan rakyat," ujar Kurniasih.

Sementara Saleh menilai pemerintah sebetulnya secara anggaran memiliki kesanggupan untuk menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 secara gratis.

Hingga akhirnya, Jokowi menegaskan vaksin akan dilakukan gratis sepenuhnya, 16 Desember 2020. Pernyataan Jokowi ini memang seolah menjadi angin segar untuk mengakhiri polemik vaksin berbayar.

"Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada menteri keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi gratis ini. Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksinasi," kata Jokowi.

Atas keputusan Jokowi tersebut, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono mengapresiasinya. Pandu mengatakan Jokowi akhirnya sadar mengambil langkah tepat, seiring skema vaksin mandiri alias berbayar menjadi polemik belakangan ini.

Namun, ia menegaskan pelaksanaan vaksinasi itu tetap harus dilakukan setelah ada izin darurat dari BPOM dan prosedur lain.

"Kalau gratis bukan berarti boleh diloloskan izin darurat uji klinis, harus tetap sesuai prosedur. [Vaksin gratis] itu suatu kemajuan yang luar biasa, saya terima kasih kepada Pak Jokowi akhirnya sadar juga. Jadi sadar kalau memang negara harus hadir dalam menyelesaikan pandemi ini," kata Pandu, Rabu petang.

"Kalau masih tidak jelas efikasi dan keamanan ya kita tetap tidak mau. Jadi meskipun gratis kita pengen yang terbaik, gratis dan aman," sambungnya soal vaksin gratis corona.

Berita Lainnya

Index