CELOTEHRIAU--Untuk mencegah kerumunan, dan menghindari munculnya klaster baru penyebaran virus corona, Polresta Pekanbaru dan tim gabungan akan melakukan sejumlah pembatasan di area publik. Salah satunya, membatasi aktivitas warga pada Malam Tahun Baru.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya,SIK MH saat apel pengamanan malam tahun baru di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Kamis (31/12/2020).
Apel PAM dihadiri Dandim 0301/Pekanbaru, Kol Inf Edi Budiman SIP. MIP, Danden Pom I/3 Pekanbaru Letkol CPM Robbi As, Kasat Pol-PP Provinsi Riau Diwakilkan Kepala Bidang Operasi Deddy Herman Rasyid,SH,Kasat Pol-PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso,seluruh Danramil jajaran Kodim 0301/Pekanbaru.
Dalam apel itu hadir juga, satu regu Denpom Pekanbaru, masing- masing 1SST, Kodim 0301/Pekanbaru, Brimob Polda Riau, Pol Airud Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Polantas Polresta Pekanbaru, Intel Polresta Pekanbaru.
Kemudian masing-masing satu pleton jajaran Polsek Pekanbaru, Satpol - PP Provinsi Riau, Satpol-PP Kota Pekanbaru,.Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Damkar Kota Pekanbaru.
"Tujuan apel ini adalah untuk mengecek persiapan kita baik aspek personel maupun sarana prasarana serta kertelibatan TNI,.Pemda dan Mitra Kamtibmas untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid dimalam tahun baru," kata Kapolres.
Sebagaimana diketahui untuk pengamanan tahun baru sebanyak 1.843 personil terlibat dalam tiga giat pengamanan.
Sebanyak 199 personil terlibat di Pos Pengamanan dan pos pelayanan.Lalu 656 personil di gereja dan 988 personil untuk pengamanan malam pergantian tahun baru 2021.
"Jumlah ini berasal dari unsur TNI Polri, Pemda dan Mitra kamtibmas dengan harapan pelaksanaan malam pergantian tahun 2021 berjalan sukses dan tidak timbul klaster- klaster baru penyebaran covid-19," kata Kapolresta.
Selain itu, apel pengamanan yang juga dalam rangka operasi lilin 2021 ini juga bertujuan meminimalisir gangguan Kamtibmas seperti ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasum, curhat, curas, curanmor tawuran antar kelompok pemuda,.balap liar dan kemacetan lalu lintas," tegasnya.
