Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444 H 29 Juni 2023, Muhammadiyah 28 Juni

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444 H 29 Juni 2023, Muhammadiyah 28 Juni

PEKANBARU - Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Zulhijjah 1444 H jatuh pada 20 Juni 2023 lusa. Hal tersebut berdasarkan sidang isbat yang digelar Ahad (18/6/2023).

Dengan demikian, maka puasa Arafah akan dilakukan pada tanggal 28 Juni 2023 mendatang dan Hari Raya Iduladha 1444 H akan dilaksanakan sehari setelahnya yakni tanggal 29 Juni.

"1 Zuhijah jatuh pada hari Selasa 20 Juni 2023, dan Hari Raya Iduladha jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat konferensi pers hasil Sidang Isbat, Ahad malam.

Kemenag menurunkan tim rukyatul hilal di 99 titik se-Indonesia untuk menentukan 1 Zulhijah 1444 H yang memutuskan jatuh pada Selasa 20 Juni 2023. Dalam menetapkan awal bulan hijriyah, pemerintah menggunakan metode rukyatul hilal dengan kriteria baru MABIMS.

Di mana, secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Dengan demikian maka hari raya Iduladha tahun ini digelar tidak serentak oleh seluruh umat muslim Indonesia.

Sebab jauh-jauh hari Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam maklumatnya telah menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1444 jatuh pada Senin 19 Juni 2023 besok. Hal ini berarti puasa Arafah dilaksanakan Selasa, 27 Juni 2023 dan Salat Iduladha tanggal 28 Juni.

Keutamaan Puasa Arafah

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan WIlayah Muhammadiyah DI. Yogyakarta Ali Yusuf mendorong agar umat Islam melaksanakan puasa Arafah.

Ali mengutip hadis yang mengungkapkan keutamaan puasa Arafah dari Abu Qatadah. Hadis tersebut berbunyi: “Rasulullah SAW ditanya keutamaan Puasa Arafah, Nabi menjawab, “Puasa Arafah menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim). Hadis lain menyebut: “Puasa Arafah adalah dapat menghapus dosa dua tahun: satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya.” (HR Al-Baihaqi).

“Keutamaan puasa Arafah ialah digugurkan dosa satu tahun lalu dan akan datang,” tutur Ali.

Puasa Arafah dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Maksud dari dihapusnya dosa-dosa ini ialah dosa-dosa kecil. Sementara dosa-dosa besar seperti zina, meninggalkan salat, dan sebagainya mesti melalui prosesi khusus terlebih dahulu seperti pertaubatan. Pertaubatan akan diterima jika terdapat penyesalan, komitmen, meminta ampun, dan menambal keburukan dengan kebaikan dan amal saleh.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyebutkan bahwa puasa Arafah ini disunahkan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji. Ia menerangkan bahwa definisi sunah dalam pendekatan fikih biasanya dimaknai secara sederhana, yaitu jika dikerjakan mendapatkan pahala, jika tidak, maka tidak berdosa. Dalam konteks fikih, istilah “sunah” merujuk pada perbuatan yang dianjurkan tetapi bukan wajib. Jika dilakukan akan mendapatkan pahala, tetapi tidak berdosa apabila ditinggalkan.

Sementara itu, sunah dalam pendekatan hadis melampaui kategori dosa dan tidak berdosa. Menurut Ali, melaksanakan ibadah sunah seperti puasa Arafah ini dapat meningkatkan pahala dan keberkahan dalam kehidupan sehari-hari. Sunah juga dapat berperan dalam membentuk karakter seseorang dan membantu dalam pengembangan spiritual.

“Jadi melihat sunah ini tidak cukup memakai pendekatan fikih. Jika menggunakan fikih, sunah hanya dilihat sebagai kategori dosa dan tidak berdosa,” ucap Alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah ini.

 

Berita Lainnya

Index