PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru inisial YL, disebut KPK menerima uang Rp150 juta dari Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution (IPN) tersangka operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu.
Berdasarkan pengakuan dari IPN, secara keseluruhan uang yang diterima dari NK tersangka lainnya sejumlah Rp1 miliar. Dari total itu, IPN juga membagikan kepada salah satu kepala OPD dan oknum wartawan.
Namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan IPN kepada YL, Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta kepada wartawan.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra mengatakan menghormati pernyataan Kadishub usai namanya terseret kasus tersebut.
“Kita hormati pernyataan dari Kadishub dan kita hormati juga proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya KPK dalam hal ini akan cermat dan teliti dalam memprosesnya. Kita doakan saja yang terbaik untuk semuanya,” ungkap Andry, Ahad (8/12/2024).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, YL mengatakan, sebagai warga negara akan menaati aturan yang berlaku. Sebagai warga negara yang taat hukum, dia siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan.
"Karena kita negara hukum tentu kita menjunjung tinggi hukum. Dan proses hukum yang terjadi sedang berlangsung dan tentunya kita hormati dan kita ikuti," ujar YL.
Dia mendukung sepenuhnya terkait dengan dugaan yang telah disamping instansi yang berwenang.
"Saya siap untuk memberikan informasi, apakah itu sebagai bawahan, karena mereka berdua adalah pimpinan saya. Terkait dengan itu juga saya siap untuk memberikan penjelasannya di penyidik KPK," ungkapnya.