CELOTEH RIAU.COM--Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE sayangkan kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan cat merah alias Stempel Miskin kepada penerima bantuan sembako terdampak covid-19.
Ya, seperti diketahui, beberapa hari belakangan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menyalurkan bantuan kepada warga yang di anggap miskin. Mirisnya, bantuan diberikan dengan syarat warga tersebut harus bersedia rumahnya diberikan stempel miskin.
"Ini sangat bertolak belakang dengan UU No.13/2011 tentang fakir miskin, pasal 10 ayat 5 yang berbunyi anggota masyarakat yang tercantum dalam data terpadu sebagai fakir miskin diberikan kartu identitas. Kemudian dilanjutkan dengan ayat 6 yang menyampaikan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknologi informasi dan penerbitan kartu identitas, diatur dengan Peraturan Menteri," kata Agung Nugroho melalui WhattsApp menjawab kejadian ini, Jumat (8/5/2020).
Pria yang juga Ketua Pengprov IMI Riau ini menuturkan, dengan merujuk UU No 11/ tahun 2020 itu artinya, tidak ada keharusan pemerintah untuk membuat cat dan menulis bahwa rumah penerima bantuan merupakan warga miskin.
"Berikan saja kartu identitas. Kan kasihan kita. Seperti di permalukan. Rasa-rasanya kalau liat itu, seperti tak tinggal di negeri Melayu kita. Miris sekali," kata Agung
Wakil Ketua DPRD Riau ini pun menyarankan Kota Pekanbaru agar mencontoh apa yang dilakukan Kabupaten Kepulauan Meranti, elegan, sopan dan jauh dari kesan mempermalukan penerima bantuan.
Dimana sticker ditempel lebih sopan , yakni " Keluarga Penerima Bantuan Sembako Dampak Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian tulisan paling bawah ada penegasan, mencopot stiker tersebut maka secara otomatis akan gugur dari daftar penerima bantuan."Lebih sopan bahasanya" kata Agung.
Politisi Demokrat ini menyebutkan tidak masalah jikalau memang di haruskan memberi tanda bagi penerima." Tapi gunakanlah tata bahasa yang tidak membuat orang merasa di kecilkan," tandasnya.
