Nova Iriansyah Jadi Gubernur Aceh Gantikan Irwandi Yusuf

Nova Iriansyah Jadi Gubernur Aceh Gantikan Irwandi Yusuf

CELOTEHRIAU--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh setelah Irwandi Yusuf dipecat Presiden Joko Widodo karena kasus korupsi.

Pelantikan dilakukan secara tatap muka di Gedung DPR Aceh, Kamis (5/11). Tito mengambil sumpah jabatan Nova di hadapan Sidang Paripurna DPR Aceh.


"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Tito diikuti Nova.


Dalam kesempatan itu, Tito mengingatkan Nova bahwa sumpah jabatan bukan hal main-main. Sumpah itu adalah janji kepada Tuhan yang harus ditepati dengan keikhlasan dan kejujuran, ucap Tito.

Setelah dilantik, Nova menyampaikan pidato. Ia menyatakan kesiapan untuk menuntaskan masa jabatan yang masih tersisa dua tahun.

Nova pun meminta dukungan kepada DPR Aceh, ulama, Forkopimda, partai politik, lembaga swadaya masyarakat, dan warga Aceh untuk menjalani sisa masa jabatan.

"Mari kita bahu-membahu menjaga kondusifitas pembangunan yang berkelanjutan di Aceh, mengelola perbedaan politik yang sehat, menyingkirkan kepentingan kelompok demi kemakmuran dan kesejahteraan warga Aceh," ujar Nova.


Sebelumnya, Presiden Joko Widoso memecat Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh pada 15 Oktober 2020. Pemecatan dilakukan setelah Irwandi terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Irwandi sempat membawa kasus itu ke tingkat kasasi. Namun Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp300 juta serta subsider tiga bulan kurungan untuk mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index