Komnas HAM Desak KPU Terbuka Soal KPPS Kena Covid-19

Komnas HAM Desak KPU Terbuka Soal KPPS Kena Covid-19

CELOTEH RIAU--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) transparan soal data petugas Pilkada 2020 yang terpapar covid-19.

"Meminta KPU dan Bawaslu transparan atas adanya petugas yang reaktif dan positif Covid-19 agar dapat ditangani segera oleh petugas medis," kata Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM melalui keterangan tertulis, Selasa (15/12).

Menurut laporan Komnas HAM, tidak semua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020 yang reaktif covid-19 ditindaklanjuti.

Padahal catatan KPU mengatakan jumlah petugas yang reaktif mencapai 79.241 orang. Dan masih ada 39.318 orang lagi yang masih menunggu laporan tindak lanjut setelah dinyatakan reaktif.

Sementara 10.087 orang diminta mengisolasi diri, 19.897 orang melakukan pemeriksaan swab, 5.115 orang melakukan rapid test ulang dan 4.824 orang diganti dengan petugas lain.

"Petugas KPPS memang telah dilakukan rapid test, namun bagi yang reaktif tidak dilakukan rapid test ulang setelah 14 hari, kecuali bagi mereka yang memiliki gejala klinis," tutur mereka.

Penyikapan ini, menurut Komnas HAM, berbeda dengan petugas KPU yang reaktif. Mereka langsung diminta mengisolasi diri selama 10 hari jika kedapatan reaktif sebelum bertugas.

Salah satu masalah transparansi yang dikritik Komnas HAM adalah kasus positif covid-19 yang dialami Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro yang kemudian meninggal dunia. Kasus tersebut baru diungkap setelah Pilkada dengan dalih agar tidak mengurangi partisipasi masyarakat.

Komnas HAM mengatakan sejak mengetahui hasil swab Bambang, KPU tidak langsung melakukan pelacakan kasus. Pemeriksaan swab kepada seluruh pegawai baru dijadwalkan kemarin, sementara hasil swab sudah keluar sejak Rabu (2/12).

"Sementara di KPU Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan terdapat 12 orang positif covid-19, terdiri dari 3 orang komisioner, kasubag teknik, operator Sirekap, dan lain-lain, sehingga perlu diisolasi," ungkap mereka.

Pada pelaksanaan pemungutan suara sendiri, Komnas HAM masih mendapati penerapan protokol kesehatan yang tidak tertib. Mulai dari petugas dan pemilih yang tak punya sarung tangan, tak memakai masker dan benar, bahkan tidak memakai masker sama sekali.

Kerumunan masih terdeteksi di sejumlah titik penghitungan suara. Salah satunya di TPS 22 Kelurahan Manahan, Surakarta, yang didatangi calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming.

Pada mayoritas TPS juga tidak mewajibkan pelaksanaan rapid test bagi pemilih, sehingga dinilai memiliki risiko adanya orang tanpa gejala (OTG) di antara mereka yang datang.

#nasional

Index

Berita Lainnya

Index