Diskusi Akhir Tahun dan Publikasi Kinerja Ombudsman Perwakilan Riau 2022

Diskusi Akhir Tahun dan Publikasi Kinerja Ombudsman Perwakilan Riau 2022
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama SH MH dan jajaran saat diskusi dan evaluasi kinerja tahun 2022 dengan media massa di Pekanbaru Provinsi Riau. (CR1)

PEKANBARU, celotehriau.com  -- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menggelar Diskusi Akhir Tahun dan Publikasi Kinerja, Jum’at (30/12/2022).

Diskusi  di Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau ini langsung dipimpin  Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama SH MH didampingi Kasi Penerima Verifikasi Laporan  Deny Rendra SIP MSi, asisten Pemeriksaan Laporan Masyarakat Zaza  dan bidang pencegahan Maladministrasi Agung Setio SH MH.

Peserta diskusi  sendiri adalah perwakilan media massa cetak  online  dan telivisi yang ada di Kota Pekanbaru, Riau. Diskusi dibuka oleh moderator Mutia,

"Ini adalah kegiatan diskusi akhir tahun dan publikasi kinerja Ombudsman Perwakilan Riau Tahun 2022," jelasnya.

Disampaikan kembali bahwa Ombudsman bertugas sesuai dengan UU nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.Dimana “Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Bambang Pratama SH MH selaku Kepala Ombudsman RI  perwakilan Provinsi Riau menguraikan tentang capaian kinerja Ombudsman RI sepanjang tahun 2022 dan program kerja pada tahun 2023.

"Pertama pertemuan ini adalah dalam rangka silaturahmi Ombudsman RI Perwakilan Riau dengan pihak media selaku kontrol sosial bagi masyarakat  dan kedua ajang ini adalah diskusi dan evaluasi kinerja Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau 2022," kata Bambang membuka narasi.

Ombudsman mengakui pentingnya media dalam pemberitaan dan masukan,  kritik saran dalam hal perbaikan pelayana publik di Provinsi Riau.

Diakui Bambang  sejak 2018 atau dalam 5 tahun terakhir terjadi fluktuasi pelaporan ke Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau.  

Berdasarkan data pada 2018 ada sebanyak  150 laporan masyarakat dengan RCO 12, kemudian tahun 2019  ada 116 laporan 16 RCO, tahun 2020 sebanyak 95 laporan 14 RCO ,.kemudian 2021 sebanyak 100 laporan dengan 23 RCO.

" Dan tahun 2022 ini trennya meningkat ada sebanyak 122 laporan dan yang mendapatkan reaksi cepat ombudsman sebanyak 9.Pelaporan masyarakat yang tertinggi melalui WhatsApp 50 orang, datang langsung 42 orang,surat 31 orang, email 5 orang, PVL/on the spot 3 orang," paparnya .

Sedangkan klasifikasi yang dilaporkan masyarakat tertinggi adalah pelayanan OPD / pemerintah daerah dan pertanahan.

"Pencapaian pelaporan tahun ini mencapai 77 persen atau sebanyak 122 laporan sementara 38 lagi masih dalam proses berjalan," katanya.

Untuk diketahui sejak 2015 Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.Dan tahun 2022, Ombudsman RI melakukan inovasi dalam rangka penyempurnaan penilaian pelayanan publik .

"Semoga dari diskusi dan evaluasi kinerja tahun 2022 ini, pada tahun 2023 mendatang Ombudsman RI perwakilan Riau bisa menuntaskan seluruh laporan masyarakat, dan pelayanan publik semakin baik. Tentunya dengan bantuan berupa berita, sumbang saran dan kritik dari media massa selaku kontrol masyarakat," pungkasnya. (IUD)

 

 

 

#riau

Index

Berita Lainnya

Index