Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2023 sampai 30 November

Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2023 sampai 30 November

PEKANBARU - Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2023, terhitung mulai 13 Februari sampai 30 November 2023. Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.191/II/2023. Penetapan tersebut berdasarkan arahan Presiden dan Menko Polhukam, agar provinsi berpotensi Karhutla untuk segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2023.

"Atas arahan Presiden dan Menko Polhukam, perlu diketahui kami telah menetapkan status siaga darurat Karhutla Riau terhitung mulai 13 Februari sampai 30 November 2023," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat rapat koordinasi persiapan penanganan Karhutla 2023 bersama Forkopimda Riau dan bupati/walikota se-Riau, di Gedung Daerah Riau, Riau (15/2/2023) kemarin.

Gubri mengatakan, penetapan status siaga darurat Karhutla Riau setelah adanya dua daerah, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis menetapkan status siaga Karhutla 2023 sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena untuk penetapan status siaga Karhutla tingkat provinsi harus ada dua kabupaten/kota yang menetapkan status Karhutla terlebih dahulu. Dengan telah ditetapkan status siaga Karhutla Riau, maka kita bisa melaksanakan langkah-langkah antisipasi sesuai yang diamanahkan Presiden dan Menko Polhukam," terangnya.

Untuk menghadapi terjadinya Karhutla tahun 2023, sedikitnya ada 8 poin arahan Gubernur Riau yang akan dipersiapkan, diantaranya:

1. Membentuk dan mengaktifkan posko satgas kebakaran hutan dan lahan tingkat kab/kota sampai di tingkat kelurahan/desa.

2. Deteksi dini dan pengecekan lapangan (ground check) titik hotspot serta lakukan penanganan secara cepat dan tepat (ouick response), upayakan pemadaman sedini mungkin agar tidak membesar dan meluas.

3. Melakukan patroli rutin/mandiri/ terpadu dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

4. Menyiagakan seluruh sumber daya baik personil/SDM maupun sarana prasarana kebakaran hutan dan lahan (seperti: mesin pompa pemadam, selang, kendaraan operasional, sekat kanal, embung, menara pemantau api) dan memastikan sarana prasarana tersebut berfungsi dengan baik, serta menyiapkan anggaran (rutin dan BTT) untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

5. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait (Forkompimda, TNI, Polri, dunia usaha, tokoh masyarakat/adat/agama, akademisi, media massa dan masyarakat relawan/mpa).

6. Melaksanakan apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan dalam rangka untuk mengantisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

7. Melakukan upaya pembasahan (rewetting) lahan gambut terutama di wilayah rawan Karhutila.

8. Menyiapkan sekat kanal (canal blocking) dan embung air.

Untuk diketahui, berdasarkan data BPBD Riau, sejak awal Januari hingga saat ini sudah 12,55 hektare lahan terbakar di Riau. Kebakaran paling banyak terjadi di Pekanbaru seluas 6,62 hektare.

Selain Pekanbaru, kebakaran lahan juga terjadi di Bengkalis seluas 3,58 hektare, Kampar dan Dumai 1 hektare. Lalu, lahan terbakar juga terjadi di Inhu dan Siak tak sampai 1 hektare.

Berita Lainnya

Index