PEKANBARU- Mediasi Serikat Pekerja Haleyora Powerindo dan perwakilan dari PT Haleyora Pusat dan Haleyora Powerindo Pusat di Aula Kantor Depnakertrans Provinsi Riau berlangsung alot.
Mediasi yang digelar Kamis (6/7/2023) di pimpin Marta Feri SH, selaku kordinator Mediator hubungan industri Depnakertrans Provinsi Riau, dengan anggota Dasril dan Linda br Situmorang.
Hadir dalam mediasi ini Ketua Serikat Pekerja Haleyora Powerindo Rinaldy dan para perwakilan dari PUK Rengat, Siak dan Pekanbaru.
Sementara utusan dari pusat hadir dari PT Haleyora Power dan
PT Haleyora Powerindo Agus Kartiwa dan Samsul serta perwakilan PT Haleyora Powerindo Rizedin.
Dalam pertemuan itu 10 poin tuntutan dari Serikat Pekerja Haleyora Powerindo yang sesuai Surat Keputusan Bersama ( SKB ) dan Berita Acara Serah Terima ( BAST ) PT Haleyora Powerindo ( HPI ) dengan PT Haleyora Power ( HP) belum mendapatkan solusi.
Pasalnya yang hadir dalam mediasi kali ini juga tidak bisa memberikan keputusan terkait tuntutan pekerja.
Seperti skala upah, uang lembur, remonirasi bahkan termasuk transparansi dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) dan beberapa hal lainnya.
"Pertemuan kali ini juga tak membuahkan hasil, tak ada yang dapat diputuskan dan menjadi solusi bagi para pekerja."
"Kami masih menunggu kepastian dari pusat karena bapak Agus Kartiwa yang hadir tak memiliki kapasitas untuk memutuskan Ia hanya sebagai fasilitator untuk menampung aspirasi kawan- kawan .Padahal kami datang ke tempat mediasi ini ingin kepastian ," kata Rinaldy.
Menyikapi hal itu, Ketua SP HP Rinaldy pun meminta rekan-rekannya masuk kedalam ruangan aula Depnakertrans Provinsi Riau melakukan rapat internal. (***)