Bapenda Pekanbaru Terus Genjot Capaian PAD Sektor Pajak

Bapenda Pekanbaru Terus Genjot Capaian PAD Sektor Pajak

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berupaya untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang ditetapkan sampai akhir tahun ini.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan mengungkapkan dari 11 pajak daerah yang menjadi kewenangan Bapenda Pekanbaru, hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang realisasinya masih dibawah target.

"Sementara untuk pajak daerah lainnya ada yang sudah melampaui target dan ada yang mendekati target," ujar Alek, Sabtu (26/12/2023).

Alek menyebutkan khusus untuk PBB, pihaknya berharap perlunya kesadaran dari masyarakat untuk bisa melunasi kewajiban pajaknya. Karena PBB ada pajak tahunan, Alek menyebut tidak masalah jikapun masyarakat baru melunasi ketika menjelang akhir tahun.

Disamping itu, dari pihak Bapenda sendiri menurutnya juga terus berusaha memberikan berbagai kemudahan kepada wajib pajak untuk melunasi kewajiban pajaknya. 

"Antara lain dengan sistem jemput bola dengan membuka langsung pelayanan pajak ditengah masyarakat," jelasnya.

"Segera kita akan sampaikan semua capaian PAD dari sektor pajak ini, dalam waktu dekat," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan hingga pertengahan November lalu Bapenda Kota Pekanbaru mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di wilayah setempat sudah mencapai Rp712 miliar. 

"Capaian pajak kita sudah sekitar Rp712 miliar, dari target kita Rp838 miliar," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Sabtu (25/11/2023).

Ia mengatakan dari total capaian itu beberapa objek pajak diantaranya sudah melebihi dari target yang ditetapkan.

"Yang sudah over target itu ada tiga atau empat objek pajak. Ada pajak reklame, sarang burung walet, pajak minerba (mineral bukan logam dan bangunan), itu over," sebutnya.

Dengan waktu yang tersisa jelang akhir tahun ini, pihaknya tetap optimis bisa mencapai target yang telah ditentukan. Menurutnya, pajak itu dapat dicapai tergantung pada wajib pajaknya.

"Target kita Rp838 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai, tentunya dengan usaha wajib pajak yang taat bayar pajaknya. Ini semua kan tergantung wajib pajaknya, bagaimana dengan waktu pembayarannya, tepat waktu, taat bayar pajaknya dan sesuai kondisi riilnya," Cakapnya.

Ia menyebut, secara keseluruhan target pajak tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Begitu juga dengan capaian pajak tahun ini harus lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun lalu itu kan capaian kita 96 persen dari target, kita prediksi atau kita targetkan tahun ini paling tidak di atas 96 persen," sebutnya.

Sebagai informasi adapun 11 objek  pajak daerah tersebut yaitu Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Minerba, Pajak sarang burung walet, Pajak Hiburan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Berita Lainnya

Index