Jumpai TPS Ilegal, DLHK Pekanbaru Maksimalkan Pengangkutan Sampah

Jumpai TPS Ilegal, DLHK Pekanbaru Maksimalkan Pengangkutan Sampah

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, masih menemukan adanya TPS sampah ilegal. TPS ilegal ini muncul akibat masih adanya masyarakat yang tidak tertib dan tidak mematuhi jam buang yang telah ditetapkan.

TPS ilegal ini terdapat di pinggir jalan dan menyebabkan tumpukan sampah baru. Namun demikian, DLHK melalui operator langsung membersihkan dan mengangkut sampah di TPS tersebut. Mereka mengangkut sampah tersebut ke TPA Muara Fajar.

"Sampah menumpuk di luar TPS resmi yang telah kami tetapkan," kata Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, Rabu (24/4/2024).

Ia memastikan, terus berupaya mengatasi masalah tumpukan sampah yang ada di TPS resmi maupun TPS ilegal. Pihaknya memerintahkan operator langsung mengangkut ke TPA begitu ada tumpukan sampah.

Menurutnya, TPS ilegal ini hampir menyebar di 15 kecamatan yang ada di Pekanbaru. Jumlah TPS ilegal ini terus bertambah karena ada oknum yang membuang sampah sembarangan.

"Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, dan sesuai waktu yang telah ditentukan," ujarnya.

Pihaknya juga mendorong operator angkutan sampah, agar memaksimalkan ritasi pengangkutan dari TPS hingga ke TPA Muara Fajar. Mereka harus mengangkut habis sampah yang ada di TPS ke TPA.

Kemudian, masyarakat bisa membuang sampah mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Masyarakat diimbau membuang sampah tepat waktu untuk menghindari penumpukan sampah di TPS.

Berita Lainnya

Index