Cegah KKN, Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru Tak Lagi Lewat Asesmen

Cegah KKN, Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru Tak Lagi Lewat Asesmen

PEKANBARU - Jabatan eselon II Pemko Pekanbaru tak lagi dipilih melalui asesmen ke depannya. Hal ini guna mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Namun, jabatan eselon hanya bisa ditempati ASN berdasarkan ranking.

"Selama ini, ASN yang naik untuk jabatan eselon II harus menjalani asesmen. Ke depan, tidak ada lagi asesmen," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Rabu (24/04/2024).

Tetapi, jabatan eselon II ditempati ASN berdasarkan ranking. Ketika ada pergantian pejabat eselon II, maka tak perlu lagi asesmen.

"Hal ini guna menghindari KKN. Hanya ASN yang mampu dan layak duduk di jabatan eselon II," jelas Muflihun.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru harus menjalani proses yang berjenjang untuk memilih pejabat eselon II. Proses berjenjang itu dimulai dari tim panitia seleksi (pansel), rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terakhir kali, Pemko Pekanbaru membuka pendaftaran seleksi lima pejabat tinggi pratama (PTP) dalam dua pekan, 7-21 Agustus 2023. Setelah calon pejabat mendaftar, maka tim panitia seleksi (pansel) akan melakukan mengecek administrasi.

"Kami telah mengumumkan lelang jabatan kepala OPD. Tahap pendaftaran dimulai pada 7 hingga 21 Agustus," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy.

Nama para calon pelamar PTP akan diketahui pada 21 Agustus. Setelah itu, proses seleksi administrasi digelar.

"Dari seleksi administrasi ini, kami akan umumkan yang memenuhi syarat dan tidak. Kalau belum memenuhi syarat, maka proses seleksi diperpanjang," ucap Fabillah Sandy.

Berita Lainnya

Index