Pemko Pekanbaru Bahas Perwako Tentang TPP ASN 2025

Pemko Pekanbaru Bahas Perwako Tentang TPP ASN 2025

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas Peraturan Walikota (Perwako) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan PPPK tahun 2025. Perwako itu dibahas lebih awal agar tidak mengganggu penyusunan APBD Kota Pekanbaru tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pembahasan Perwako tentang TPP ini dilakukan lebih awal karena prosesnya yang panjang. Perwako tersebut butuh review (ulasan) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mestinya perwako itu setiap tahun kita bahas, cuma kan perwako ini prosesnya agak panjang, mesti mendapat review dari kemendagri," ujar Indra, Senin (8/7/2024).

Kata Indra Pomi, penyusunan Perwako TPP 2024 masih menggunakan Perwako 2023. Jika ditunggu tahun 2024, maka akan berdampak pada penyusunan APBD 2024.

"Kalau semisalnya kita tunggu perwakonya di 2024 mungkin APBD bisa molor. Sehingga kita menetapkan sama dengan TPP di tahun 2023 lalu," jelasnya.

Ia menyebut, dalam pembahasan Perwako tentang TPP tersebut ada beberapa item yang berubah. Tentunya proses pembahasannya juga akan memakan waktu yang lama.

Untuk itu, kata Indra, Perwako tentang TPP ASN Pemko Pekanbaru ini dibahas lebih awal. Sehingga di tahun 2025 nanti sudah ada Perwako tentang TPP ASN Pemko Pekanbaru.

"Nah ini perwako ini kita tetapkan untuk tahun 2025. Jadi tahun 2025 nanti kita sudah punya perwako TPP untuk ASN, termasuk juga untuk PPPK dan lainnya," jelasnya.

Berita Lainnya

Index