Tangkap Penyuap Nurhadi, KPK Janji Ciduk Buronan Lainnya

Tangkap Penyuap Nurhadi, KPK Janji Ciduk Buronan Lainnya

CELOTEH RIAU--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berjanji bakal menangkap sejumlah buron kasus korupsi lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu Firli ungkapkan menyusul penangkapan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, tersangka penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

"KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara-perkara korupsi. PR DPO lainnya tetap akan dikejar sampai tertangkap," kata Firli kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/10) malam.

KPK berhasil menangkap Hiendra di sebuah apartemen di bilangan Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan sekitar pukul 08.00 WIB.

Hiendra telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada 16 Desember 2019.

Ia diduga telah memberi suap kepada Nurhadi dan Rezky dengan uang total senilai Rp45,7 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA pada 2011-2016.

Bos PT MIT itu lantas ditetapkan sebagai DPO bersama Nurhadi dan Rezky pada awal Februari 2020 usai mangkir dalam sejumlah pemanggilan pemeriksaan KPK.

Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar mengatakan pihaknya mendapat laporan keberadaan Hiendra di salah satu apartemen di kawasan BSD, Kota Tangsel, sekitar pukul 15.30 WIB, pada Rabu (28/10). Tim penyidik KPK lantas bergerak ke lokasi tersebut pagi tadi.

Hiendra berhasil ditangkap saat hendak mengambil barang di mobilnya. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut langsung membawa Hiendra ke Kantor KPK. Ia yang berhasil buron sekitar delapan bulan itu langsung ditahan di Rutan KPK.

Saat ini salah satu tersangka yang masih menjadi buronan KPK adalah mantan politikus PDIP Harun Masiku. Lembaga yang dipimpin Firli itu belum berhasil mencari Harun setelah kabur lebih dari 10 bulan.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index