Menanggapi hal ini, Walikota Pekanbaru, Firdaus tegas menginstruksikan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru segera melakukan koordinasi dengan Bank Riau Kepri (BRK).
“Bapenda harus tahu persoalan mengapa sebagian besar dari tapping box yang sudah dipasang di lokasi wajib pajak tak bisa difungsikan untuk merekam transaksi yang terjadi. Apa penyebabnya, itu harus tahu. Untuk itu Bapenda harus segera berkoordinasi dengan BRK,” katanya.
Firdaus menambahkan, tapping box sangat dibutuhkan guna meminimalisir terjadinya kecurangan wajib pajak (WP) dalam membayarkan kewajiban mereka ke Bapenda Kota Pekanbaru.
“Jadi kalau memang banyak rusak, maka harus ada koordinasi, jangan dibiarkan terlalu lama tak berfungsi. Karena keberadaan tapping box sangat penting bagi para WP,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Bapenda Pekanbaru Norpendike Prakarsa menyebut, sebanyak 236 dari 276 unit tapping box atau alat perekam transaksi yang sudah dipasang di lokasi objek pajak tak berfungsi.
“Yang menyala hanya 40 dari 276 unit yang sudah terpasang,” ujarnya.
Meski sebagian besar dari tapping box tak berfungsi, namun Bapenda mengaku tak bisa melakukan perbaikan dengan alasan tapping box tersebut merupakan bantuan dari BRK.
“Sifatnya kan bantuan, kalau rusak tentu BRK yang akan berkoordinasi dengan vendornya. Kita dalam hal ini hanya menggunakan saja,” pungkasnya.