Bupati Zukri Tunjuk Eko Novitra sebagai Plh Kadis PUPR Pelalawan

Bupati Zukri Tunjuk Eko Novitra sebagai Plh Kadis PUPR Pelalawan

PELALAWAN - Bupati Pelalawan H Zukri Misran menunjuk Eko Novitra sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR). Penunjukkan jabatan baru ini guna mengisi kekosongan Kadis sebelumnya yang diduduki Joko Sutiardi diberhentikan untuk sementara waktu.

Joko Sutiardi diberhentikan sementara waktu melalui surat keputusan bupati, lantaran tersandung kasus viral.

“Benar tadi pak bupati sudah menandatangani, SK penunjukan Plh Kadis PUPR. Orang yang ditunjuk adalah Eko Novitra secara bersamaan menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Pelalawan,” terang Abdul Karim, SH sebagai Penjabat Sekda Pelalawan, Selasa (18/7/2023).

Pria berkumis ini memaparkan, bahwa penunjukan jabatan Plh Kadis PUPR untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi disitu dan untuk mempermudah proses administrasi dilingkup PUPR.

Surat keputusan jabatan PLH Kadis PUPR ini kata Penjabat Sekda di-SK-kan terhitung mulai hari ini 17 Juli dan berakhir sampai tanggal 17 Oktober 2023.

“Jabatan Plh berlaku tiga bulan, atau mulai hari ini 17 Juli dan berakhir sampai tanggal 17 Oktober 2013 mendatang,” ungkapnya.

Sebagai data tambahan, sebelumnya Bupati Pelalawan menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara Joko Sutiardi dari jabatan Kadis PUPR. Pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan lantaran terlilit kasus viral.

Diberitakan sebelumnya Bupati Pelalawan H Zukri Misran membebastugaskan atau menonaktifkan untuk sementara Joko Sutiardi, ST selaku Kepala Dinas PUPR, Joko Sutiardi, ST. Langkah ini ditempuh untuk mempermudah proses perihal yang lagi viral terkait dirinya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan, Darlis, M.Si menyampaikan, langkah yang diambil oleh pemerintah daerah ini menyikapi kasus viral yang melanda Kadis PUPR. Bupati Pelalawan pun sudah menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap jabatan Joko Sutiardi.

"Inikan hanya bersifat pemberhentian sementara, waktu untuk proses kasus viral yang berkembang di tengah masyarakat yang melanda Kadis PUPR," terang Darlis, Jumat (14/7/2023).

Untuk memudahkan proses pemeriksaan mencari kebenaran kasus viral yang berkembang di tengah masyarakat, Pemkab Pelalawan juga membentuk tim. Tim ini diketuai langsung Sekretaris Daerah.

"Tim sebetulnya sudah bekerja sejak Rabu kemarin, atau beberapa hari setelah viral kasus yang melanda Kadis PUPR. Tim sudah menghubungi Kadis by phone," tegas Darlis.

Hanya saja, untuk memastikan kebenaran dan keabsahan informasinya, beber Darlis, tim memanggil langsung yang bersangkutan. "Nah hari ini yang bersangkutan siap memenuhi panggilan dan bersedia memberikan keterangan," ujarnya.

Ia berharap kepada masyarakat untuk tidak serta merta mempercayai informasi yang sedang beredar secara sepihak.

"Kita berharap agar masyarakat cerdas, tidak mencerna informasi yang berkembang saat ini," tandasnya.

Sebelumnya, sebuah video curhatan diduga anak salah satu pejabat di Kabupaten Pelalawan, Riau, yang awalnya diposting di akun TikTok viral dibicarakan. Kini, video soal 'anak pejabat' itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

Video yang dilihat menampilkan seorang wanita remaja yang mengaku ditelantarkan sang ayah yang diduga merupakan salah seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Remaja tersebut mengaku sang ayah menelantarkannya dan ada hubungannya juga dengan biaya sekolahnya.

Dalam curhatannya, remaja perempuan itu menuliskan "siapa yang bapaknya kepala dinas tapi anaknya terlantar? Aku aku akuuu," tulisnya.

Setelahnya, dalam video tersebut juga menunjukkan hasil tangkapan layar chat nya via aplikasi Whatsapp diduga dengan sang ayah.

"Jadi papa lepas tanggung jawab? Sama adek dan Mba Uti?. Biaya sekolah adek gimana?," tulis sang remaja kepada sang ayah, seperti terlihat dalam video.

"Kasih tau ke mama mu, jual aja mobil itu untuk biaya sekolah kalian semua," jawab sang ayah di screenshoot itu.

Berita Lainnya

Index