Mayoritas Pengurus PPP Riau Tak Akui Kepemimpinan Syamsurizal, Minta DPP Pecat

Mayoritas Pengurus PPP Riau Tak Akui Kepemimpinan Syamsurizal, Minta DPP Pecat

PEKANBARU (Celotehriau) - Riak di tubuh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau terus berlanjut dan memanas. Sejumlah Pengurus Harian dan pimpinan majelis PPP Riau menyatakan sikap tidak mengakui kepemimpinan Syamsurizal.

Sebelumnya mereka telah melakukan rapat pengurus DPW tanpa Syamsurizal. Rapat tersebut dihadiri oleh 24 orang dari pengurus harian DPW dan unsur pimpinan majelis, dan dipimpin oleh Agus Salim, Dedi Putra, dan Husaimi Hamidi.

Ketua Majelis Syariah PPP Riau Sofyan Hamzah, Kamis (20/6/2024) di DPW PPP Riau membacakan pernyataan sikap hasil rapat Pengurus Harian DPW PPP Riau itu.

Dalam pernyataan tersebut, Sofyan Hamzah menyatakan mayoritas pengurus harian beserta seluruh pimpinan majelis tidak mengakui Syamsurizal SE MM sebagai Ketua DPW PPP Riau.

"Mayoritas pengurus DPW dan majelis tidak mengakui Syamsurizal sebagai ketua PPP Riau," kata Sofyan Hamzah.

"Berdasarkan poin pertama, kami pastikan mayoritas pengurus harian beserta majelis kami tidak akan pernah menghadiri undangan dalam bentuk apapun sepanjang ditandatangani Syamsurizal," ujar Sofyan.

Ia menambahkan, seluruh produk kebijakan Syamsurizal dianggap batal. Mosi tidak percaya ini, menurut Sofyan, dilakukan bukan hanya karena penurunan suara dan raihan kursi PPP di Riau, tetapi lebih kepada proses mekanisme yang sedang dijalani serta gaya kepemimpinan Syamsurizal yang dinilai tidak menghargai asas kolektif kolegial.

"Pernyataan Syamsurizal bahwa pengurus yang ke DPW adalah 'katak dalam tempurung' merupakan cerminan diri Syamsurizal sendiri," tegasnya.

Sofyan Hamzah menekankan, gerakan ini murni demi kebaikan dan kemajuan partai ke depan. Ia juga mengimbau kepada para kader yang belum menandatangani pernyataan sikap untuk bersama-sama mendukung gerakan moral ini.

"Kepada DPP PPP, kami harap segera mengambil kebijakan strategis dalam waktu singkat berupa penertiban surat pemberhentian Syamsurizal. Hal ini semata-mata demi keberlangsungan roda partai PPP ke depan," tutup Sofyan Hamzah.**

Berita Lainnya

Index