PSPS Sudah Kantongi Izin Pemakaian Stadion Rumbai. COO PSPS Pekanbaru: Jika MoU Sudah Jelas, Tunggakan Retribusi Kita Bayarkan

PSPS  Sudah Kantongi Izin Pemakaian  Stadion Rumbai. COO PSPS Pekanbaru: Jika MoU Sudah Jelas, Tunggakan Retribusi Kita Bayarkan
Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai.

PEKANBARU -- Menjelang kompetisi Liga 2 Indonesia musim 2024/2025, manajemen PSPS Pekanbaru baru mengantongi izin hak pakai Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai sebagai home base dari Pemerintah Provinsi Riau. Namun untuk hak pengelolaan Stadion masih menunggu sampai proses lelang yang dilakukan.

Sejatinya ,  secara prinsip Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut dengan tangan terbuka terkait pemanfaatan Stadion Kaharuddin Rumbai oleh PSPS Pekanbaru.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Erisman Yahya usai pembukaan turnamen sepakbola U40 HUT Riau ke 67 mengatakan terkait pengajuan hak pengelolaan Stadion Rumbai progresnya  sudah sampai pada tahapan appresial oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).  Hal ini dilakukan agar nilai yang harus dibayar oleh pihak ketiga selalu pengelola kepada Pemprov Riau sesuai aturan yang berlaku.

"KJPP,  secepatnya akan menyampaikan hasil kerjanya. Jadi sebenarnya sudah hampir finis.Mereka (KJPP red) sudah melakukan  persentase . Nah setelah ada kajian dari KJPP, kita sudah bisa masuk ke proses lelang terbatas. Nanti dipersilahkan pihak ketiga, termasuk PSPS untuk mengikutinya, " ucap Erisman.

Jika PSPS memenangi lelang terbatas itu sebut Eisman, maka pengelolaan atau pemanfaatan Stadion Kaharuddin Rumbai akan diserahkan sepenuhnya kepada PSPS dengan masa waktu yang sudah disepakati sesuai perjanjian. "Minimal untuk tahap pertama ini jangka waktunya lima tahun, " kata Eri.

Namun perlu dicatat sambung mantan Kadiskominfo Provinsi Riau ini  menuturkan dalam bekerja sama dengan pihak ketiga Pemerintah Provinsi Riau selaku pemilik Stadion Kaharuddin  tentu ingin bekerjasama dengan yang berkompeten tidak wan prestasi.

"Karena Pemprov Riau tidak boleh menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga yang dianggap Wanprestasi," tegasnya.

Sebagaimana diketahui pihak manajemen PSPS pada musim 2023 lalu masih memiliki  kewajiban  membayar uang retribusi pemakaian Stadion musim lalu. " Kami (Pemprov Riau red) berharap manajemen bisa membayarnya retribusi yang besarannya hampir Rp 200 juta, " sebutnya.

Karena terang Eri lagi, kalau nanti PSPS Pekanbaru memenangi lelang terbatas ini, tapi tidak memenuhi kewajibannya membayar retribusi, Pemerintah Provinsi tidak boleh atau dilarang bekerjasama dengan pihak ketiga yang dianggap wan prestasi.

"Tapi kami yakin manajemen pasti bisa segera membayarnya, buktinya kerusakan kursi-kursi yang ada di Stadion Utama Riau sudah terpasang . Artinya pemerintah Provinsi atau Pj Gubernur Riau sendiri sangat mendukung keinginan manajemen PSPS Pekanbaru tapi sekali lagi harus sesuai koridor atau aturan yang berlaku, " pungkasnya.

Sebagaimana diketahui Dispora Provinsi Riau selaku pemilik aset, dengan seizin dan arahan Pj Gubernur Riau, secara marathon terus menggesa proses administrasinya dengan menggandeng BPKAD, Bapenda dan Bappedalitbang Provinsi Riau serta melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)  menyatukan persepsi dan mendapatkan mekanisme terbaik. Termasuk konsultasi dengan pihak Kemendagri agar tidak ada aturan yang dilanggar.

Pihak Dispora Riau juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PSPS Pekanbaru yang diwakili langsung COO PSPS sekaligus manajer tim PSPS Pekanbaru Edward Riansyah.Artinya  proses administrasi terus berjalan namun harus dilalui sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dalampada itu Chief Operating Officer (COO) PSPS Pekanbaru, Edward Riansyah saat pelepasab tim  PON Riau TC ke Jakarta menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dispora sudah memberikan izin pemakaian Stadion Kaharuddin Rumbai sebagai home base PSPS musim 2024/2025 .

"Pemprov melalui Dispora Riau sudah memberikan PSPS izin memakai stadion Kaharuddin Nasution Rumbai sebagai kandang. Yang belum itu adalah hak pengelolaan," ujar Edward Riansyah.

Pria yang akrab disapa Edu ini menegaskan  Pemprov Riau mendukung dan mensupport keberadaan PSPS Pekanbaru,untuk pelaksanaan kompetisi Liga 2. 

"Sekali lagi, yang belum itu adalah hak pengelolaan. Hak pengelolaan ini masih dalam proses tahap appresial oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Kami berharap sebelum kompetisi sudah MoU, tetapi ini kan semuanya masih berproses sedang berjalan. Pemerintah kan punya aturan-aturan yang tidak bisa langgar," katanya.

Lalu terkait tunggakan retribusi musim lalu? Manajer Tim PSPS Pekanbaru ini mengaku akan segera melunasinya. "Jika MoU sudah ada kejelasan, segera kita bayarkan, " tegasnya.(***/CR3) 

#sepakbola

Index

Berita Lainnya

Index