Asal Warga Negara Indonesia, Masyarakat yang Tinggal di Pekanbaru Akan Dapat Bantuan Sosial Selama PSBB

Asal Warga Negara Indonesia, Masyarakat yang Tinggal di Pekanbaru Akan Dapat Bantuan Sosial Selama PSBB
Walikota Pekanbaru Firdaus didampingi Kapolres, Dandim, Kejari dan Wakil Ketua DPRD saat menggelar Konferensi Pers penetapan PSBB di Kota Pekanbaru, Kamis (16/4/2020).

PEKANBARU – Terhitung Jumat (17/4/2020) Pukul 20.00 sampai 05.00 WIB, Kota Pekanbaru sudah mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini dilakukan Kota Pekanbaru untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Selama 14 hari terhitung tanggal 17 April hingga 30 April 2020, masyarakat Pekanbaru nantinya tidak boleh melakukan aktifitas diluar rumah. Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membagikan bantuan sembako kepada 40 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Pekanbaru dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp115 Miliar.

"Kami perkirakan nantinya ada sebanyak 40 ribu KK yang menerima bantuan sembako selama masa PSBB di Kota Pekanbaru. Bantuan sembako yang diberikan nantinya dibagikan sebelum ramadan,” kata Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Nantinya, kata Firdaus para penerima bantuan sembako akan didata oleh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru tanpa memandang apakah warga tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru atau tidak selama yang bersangkutan tinggal di Kota Pekanbaru.

"Karena yang lebih tau kondisi di lapangan RT dan RW, tentu nanti ujung tombak pemerintah itu yang mendata. Nah perlu menjadi catatan juga, jika penerima bantuan sosial selama PSBB tidak kita bedakan. Apakah mereka punya KTP Pekanbaru atau tidak. Karena mereka juga warga Negara Indonesia, maka wajib kita layani dan berikan perhatian bagi yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Untuk itu, Firdaus berharap agar RT/RW di Kota Pekanbaru tetap memberikan perhatian bagi masyarakat Pekanbaru yang terdampak Covid-19 tanpa terkecuali. Tak hanya itu saja, Walikota Pekanbaru dua periode ini pun menegaskan jika bantuan akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan bentuk uang tunai.

"Jadi selain sembako, nantinya ada bantuan sosial sebesar Rp300 ribu per KK yang nantinya akan diberikan selama tiga bulan. Bantuan ini nanti kita berbagi dengan Pemprov Riau dengan jumlah secara keseluruhan 40 ribu KK,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index