Desak Pengurus Koperasi Transparan,

Puluhan Warga Lakukan Aksi di Kantor Desa Sungai Ara, Pelalawan

Puluhan Warga Lakukan Aksi di Kantor Desa Sungai Ara, Pelalawan

PELALAWAN- Puluhan warga melakukan aksi spontan dengan cara mendatangi kantor desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Selasa (5/5/2020). Aksi ini meminta pemerintahan desa menyelesaikan persoalan tidak transparan pengelolaan  'fee' kayu akasia oleh ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa dari PT Selaras Abadi Utama (SAU).

Aksi damai ini mayoritas dihadiri kaum  ibu-ibun ia disambut Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Ara, Jefri.  Sampai dikantor desa rombongan pengunjuk rasa menyampaikan pernyataan sikap secara lisan.

Diantara pernyataan sikap tersebut, adalah menyangkut tidak transparannya, dan kejelasan dana fee akasia yang di kelola Koperasi Sungai Ara Perkasa. Seperti misalnya, tentang pemasangan instalasi listrik, yang telah dipasang oleh pihak koperasi, hanya sebagian rumah saja.

Dan sebagian lagi, tidak dipasang melalui tangan koperasi, sehingga hak-hak tidak memasang instalasi listrik hilang begitu saja. Padahal kata koordinator aksi, anggaran untuk pemasangan instalasi listrik ini sudah dialokasikan senilai Rp 300 juta dari dana koperasi.

"Jadi yang tidak memasang instalasi listrik lewat koperasi, duitnya, kemana, ini yang kami tuntut. Bahkan kami dapat berita acara masyarakat dilarang menunutut terhadap alokasi dana yang dialokasikan koperasi ini," tegas koordinator aksi.

Selain itu, koordinator aksi meminta pemerintahan desa, menindak lanjuti tentang fee kayu akasia yang diterima oleh koperasi. Pasalnya, kata koordinator aksi, mereka menemukan adanya, kejanggalan surat pernyataan atau berita acara yang dibuat oleh pihak koperasi beserta ninik mamak.

"Sebagian masyarakat yang menanda tangani, surat pernyataan hasil penerimaan fee akasia ini, bagi kami adalah suatu penipuan," tandasnya, seraya mengatakan ketua koperasi sebelumnya, sudah diundang untuk rapat menanyakan kejelasan dana fee akasia, namun tidak berkenan hadir.

Dengan kondisi ini, perwakilan masyarakat meminta pemerintah desa sebagai perpanjangan masyarakat, agar PT SAU mencabut kuasa yang diberikan kepada ketua koperasi Sungai Ara Perkasa tentang pencairan dana fee akasia.

Sementara itu, Jefri selaku Sekdes Sungai Ara Pelalawan mengaku bakal akan melakukan langka-langka selanjutnya, setelah menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

"Yang pasti langka kita adalah meminta keterangan dari kedua belah pihak baik itu koperasi maupun pihak perusahaan," tegasnya.

Keterangan yang diminta kepada pihak perusahaan, sebutnya, meminta data rinci menyangkut 'invoice' berapa fee akasia yang sudah disalurkan kepada koperasi Sungai Ara Perkasa. Jika ini sudah diperoleh, disini nantinya, katanya barulah dapat titik terang tentang dana fee akasia ini.***(BRI)

Berita Lainnya

Index