DPRD Pekanbaru Sepakat Sahkan APBD-P Sebesar Rp2,7 Triliun

DPRD Pekanbaru Sepakat Sahkan APBD-P Sebesar Rp2,7 Triliun
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani di dampingi Wakil Ketua Nofrizal menandatangani draf APBD-P 2020 disaksikan Pj Sekdako Pekanbaru M Jamil dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2020) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.

PEKANBARU - Anggaran Pendapat Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pekanbaru 2020 sudah diketuk palu Rp2,798 Triliun dalam rapat Paripurna Pengesahan APBD-P 2020, Rabu (30/9) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru. DPRD Kota Pekanbaru pun minta supaya bisa segera digunakan, pemulihan ekonomi, penanganan covid-19, dan juga sesuai dengan usulan anggaran tambahannya.

Rapat paripurna digelar terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan, diselenggarakan secara virtual oleh sekretariat DPRD Pekanbaru. Dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dan wakil Ketua Nofrizal.

Rapat juga dihadiri oleh Walikota Pekanbaru dalam virtual zoom dan pembacaan naskah APBD-P 2020 sendiri dibacakan oleh Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal menjelaskan, bahwa DPRD mengetuk palu anggaran perubahan ini, setelah melalui beberapa tahapan. Disebutkan, nilainya naik dari sebelumnya dari Rp 2,6 triliun, menjadi Rp Rp 2,798 triliun.

"Penambahan anggaran sekitar Rp186 miliar untuk APBD-P ini, " kata Nofrizal.

Dijelaskannya, berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS APBD Perubahan kemarin, nilainya disepakati Rp 2,798 triliun tidak ada perubahan sampai pengesahan. Bila dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp 2,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 186 miliar, atau jika di persentasikan 7,12 persen (Rp2,798 Triliun).

Detilnya dari penerimaan konsisten DAK penugasan, DID tambahan, dana BOS, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BANKEU dari Provinsi Riau,  serta pemanfaatan SILPA 2019.

Perhitungan anggaran mengenai penambahan alokasi anggaran pada APBD Perubahan tahun 2020, didistribusikan untuk beberapa kegiatan yang cukup mendesak, untuk mengatasi dampak covid-19 dan pemulihan dampak ekonomi.

Dipaparkan Nofrizal, terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah, dalam perubahan Kota Pekanbaru tahun 2020 sebesar Rp 14,293 miliar. Selisih anggaran tersebut merupakan defisit anggaran dalam APBD Pekanbaru 2020.

Defisit anggaran itu ditutup dari penerimaan pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu Rp 15,293 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp 13,643 miliar lebih.

"Kami harapkan bisa segera dibelanjakan. Jangan terlalu lama," harapnya.

Sementara itu, Pj Sekko M Jamil mengapresiasi pengesahan APBD Perubahan ini. Pemko akan menyampaikan ke Gubernur Riau, untuk segera masuk lembaran daerah. Sehingga bisa dijalankan oleh OPD terkait.

"Anggaran di perubahan memang kita fokuskan ke penanganan kesehatan, infrastruktur, dan kegiatan rutin lainnya," sebut Jamil.

Dijelaskan, di anggaran perubahan ini, beberapa OPD ada yang naik ada yang turun. Makanya Pemko akan melakukan penyesuaian di beberapa OPD tersebut.

"Kita lakukan percepatan belanja APBD Perubahan ini," janjinya.

Ditambahkannya lagi, untuk PAD pada perubahan APBD ini diproyeksi sebesar Rp 1,126,476 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp 132,374 miliar atau 13,32 persen dari anggaran semula Rp 994,101 miliar lebih.

Dan dana perimbangan menurun sebesar Rp 186,951 miliar atau 13,20 persen dari anggaran semula Rp 1,416 triliun lebih. 

Sementara, pendapatan sah meningkat Rp 226,634 dan pendapatan lain-lain yang sah meningkat Rp 226,634 miliar atau 112,58 persen dari anggaran semula  Rp 201,316 miliar lebih menjadi Rp 427,950 miliar.

"Belanja daerah secara keseluruhan pada APBD perubahan tahun 2020 sebesar Rp 2,798 triliun atau 7,07 persen dan meningkat sekitar Rp184,701 miliar yang diperuntukkan untuk belanja langsung dan tidak langsung," ungkapnya.

Berita Lainnya

Index