Forum RT/RW Demo Soal Pembayaran Insentif, Ini Respon Sekda Pekanbaru

Forum RT/RW Demo Soal Pembayaran Insentif, Ini Respon Sekda Pekanbaru
Forum RT/RW se Pekanbaru saat melakukan aksi demo di halaman kantor Mal Pelayanan Publik.

PEKANBARU - Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kota Pekanbaru menggelar aksi damai di depan Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (14/12/2020). Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mempersilahkan para RT dan RW menyampaikan aspirasi.

Apalagi pemerintah kota sudah menganggarkan insentif bagi RT dan RW untuk tahun 2021. Mereka berupaya menganggarkannya selama 12 bulan.

"Kita persilahkan para RT/RW menyampaikan aspirasi. Namun, tentunya dengan cara yang santun. Yang jelas ini komitmen Walikota Pekanbaru untuk membayarkan insentif RT dan RW," katanya.

Masih dikatakan Jamil, pembayaran insentif ini sesuai kemampuan dari pemerintah daerah. Proses pembayaran tahun 2020 ini pun optimal selama enam bulan.

"Ini insentif dari pemerintah kota untuk RT dan RW di Kota Pekanbaru," singkatnya.

Jamil menegaskan bahwa pemerintah kota mengakomodir aspirasi dari RT dan RW. Mereka pun berupaya membayarkan insentif yang tertunda.

"Pemko sudah berupaya melakukan pembayaran insentif yang tertunda tahun lalu," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Aksi Damai Edrianto Syanur mengatakan, FK RT/RW menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayarkan sisa honor tahun 2020 selama 6 bulan lagi.

Selain itu mereka juga meminta agar dibuat Perda soal insentif RTRW. "Perda-kan anggaran RT RW tahun 2021 dengan nama honorium bukan insentif dan dibayarkan 12 bulan," katanya.

FK RT/RW juga menuntut agar Pemko mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang PMBRW. Tuntutan ini dilontarkan, lantaran mereka menuding menjadi lahan korupsi.

"RT RW adalah ujung tombak Pemko, bukan ujung tembak," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index