Delapan Staf KONI Pekanbaru Mengaku Tak Digaji dan Diberhentikan

Delapan Staf KONI Pekanbaru Mengaku Tak Digaji dan Diberhentikan
Ilustrasi

PEKANBARU - Sebanyak delapan staf Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pekanbaru mengaku tak menerima gaji sejak awal tahun.

Kedelapan staf yang mengaku sudah diberhentikan oleh Ketua KONI Pekanbaru tersebut juga melayangkan surat terbuka kepada ketua-ketua Cabang Olahraga di Pekanbaru yang hari ini mengikuti Rapat Kerja (Raker) KONI Kota Pekanbaru Tahun 2023.

Irfan Kurniawan, salah seorang staf mengatakan pihaknya tidak menerima haknya sejak bulan Januari hingga bulan Mei. Tepatnya 5 bulan.

"Selama lima bulan kami tidak diberikan gaji oleh KONI Pekanbaru. Padahal itu adalah hak kami," ujar Irfan Kurniawan, Senin (31/7/2023).

Ia mengatakan saat ini pihaknya juga sudah diberhentikan dan tidak lagi bekerja di KONI Pekanbaru. "Pemecatan langsung disampaikan tanpa surat. Jadi pas rapat terakhir itulah disampaikan kepada kami (pemberhentian kerja)," sebutnya.

Dikatakan Irfan, adapun alasan pemberhentian ini karena kedelapan staf ini tidak mau lagi menerima pinjaman yang diberikan.

"Jadi kami diberikan beberapa kali pinjaman. Pinjaman pertama itu pada tanggal 20 April 2023, Pinjaman Kedua tanggal 6 Juni 2023, dan pinjaman ketiga kami semua staf bersepakat menolaknya," jelasnya.

Untuk itu pihaknya kini telah menyampaikan surat terbuka kepada Ketua-ketua Cabor Anggota KONI Kota Pekanbaru yang hari ini mengikuti Rapat Kerja KONI Kota Pekanbaru Tahun 2023 di Alfa Hotel untuk memohon kiranya berkenan membantu untuk dapat menyuarakan hak mereka pada rapat kerja KONI Kota Pekanbaru tersebut.

"Kami menyadari bahwa kami tidak memiliki kekuatan yang banyak untuk memperjuangkan ini, sehingga kami bergantung kepada orang-orang yang sudah melihat dan menyaksikan dengan nyata apa yang telah kami baktikan di KONI Kota Pekanbaru," Cakapnya.

Pihaknya dinilai tidak berhak untuk menuntut hak dengan alasan tidak adanya dasar dalam membayar karena SK Karyawan 2023 belum ada hingga 14 Juni 2023.

"Beliau (Ketua KONI) beralasan untuk penetapan SK Karyawan 2023 masih dalam fase mempelajari guna penyetaraan dengan Upah THL Pemerintahan, sementara kami staf ini bukan pekerja/pegawai titipan atas nama/dibawah kontrak pemerintah setempat," sebutnya.

Disampaikan Irfan lagi, Ketua Umum KONI Pekanbaru tidak pernah memberikan teguran/peringatan kepada mereka dan sengaja memanfaatkan loyalitas dan ketidaktahuan tersebut sebagai pekerja yang tetap terus menjalankan tugas dan tanggungjawab sehari-hari.

"Padahal beliau sadar bahwa SK Karyawan KONI Pekanbaru Tahun 2023 sama sekali belum beliau terbitkan," sebutnya.

"Ketua Umum juga beberapa kali menyuguhkan pinjaman dana kepada kami atas nama karyawan dan dari Ketua Umum sedangkan secara administrasi kami dinyatakan tidak berstatus karyawan," imbuhnya.

Transaksi-transaksi pinjaman seperti ini diakui Irfan membuat mereka terjebak dengan situasi yang menyalahi/penyalahgunaan anggaran KONI Pekanbaru tahun 2023.

"Untuk itu, kami memohon bantuan kepada seluruh ketua Cabor yang hari ini mengikuti Raker KONI agar menyampaikan kepada Ketua KONI Kota Pekanbaru agar membayarkan hak kami, hasil jerih payah dan keringat kami selama masih bekerja di KONI Kota Pekanbaru. Karena kami sangat mengerti proses dan alur baik administrasi maupun keuangan KONI Kota Pekanbaru," pungkasnya.

Terkait hal tersebut, Ketua KONI Pekanbaru M Yasir memastikan jika dirinya tidak pernah melakukan pemecatan terhadap delapan staf KONI tersebut.

"Mereka enggak masuk lagi dari awal bulan 6 (Juni). Saya tak pernah menyurati mereka berhenti bekerja. Itu karena mereka gak terima gaji mereka dikurangi makanya berhenti," ujar Yasir.

Ia mengatakan terkait gaji delapan staf KONI tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemko Pekanbaru agar pembayaran gaji atau honor Staf KONI Pekanbaru bisa segera dibayarkan sesuai dengan Perwako. Pasalnya, KONI menggunakan anggaran hibah dari Pemko Pekanbaru makanya kita sesuaikan dengan peraturan.

"Seharusnya menyesuaikan dengan Perwako atau sama dengan THL pemko karena anggaran kita dari Pemko. Anggaran kita juga kecil lho. Kalau gaji THL kalau nggak salah di Pemko itu Rp1,5 juta. Nah mereka tak senang kalau segitu gaji mereka. Kalau selama ini gaji mereka itu Rp2,3 juta ditambah insentif Rp350 ribu. Jadi sekitar Rp2.650.000. Kalau yang di Pemko itu Rp1,5 juta tapi tentu akan ditambah insentif. Mereka tak senang gaji mereka diturunkan makanya mereka melakukan itu (surat terbuka)," Cakapnya.

Disampaikan Yasir, selama mereka bekerja, dirinya telah memberikan pinjaman uang sebanyak tiga kali. Namun yang ketiga ditolak. "Saya kasihkan itu pinjaman tapi mereka nolak, nggak tahu kenapa. Padahal anggaran KONI juga belum cair. Mereka minta gaji penuh dan minta gaji sesuai dengan yang tahun 2022, yang Rp2.650.000 itu," ucapnya.

Dikatakan Yasir, dirinya mengaku sangat kecewa atas apa yang dilakukan oleh kedelapan staf tersebut. Karena sebelum surat terbuka ini, mereka juga sudah melakukan aksi demo, memasukkan surat ke Inspektorat dan juga menemui komisi III DPRD Pekanbaru.

"Ya mungkin adalah arahan dari yang lain makanya mereka melakukan itu. Apa gak bisa diselesaikan baik-baik. Datang aja ke kantor KONI, kalau gak mau antar surat kami panggil. Ini ndak, tapi ini sudah terlambat, terserah mereka mau melanjutkan seperti apa. Saya merasa betul-betul karakter saya dibunuh," tegasnya.

"Kita bersama pengurus lain akan tetap berjalan dan bergerak dengan program yang kita lahirkan," imbuhnya.

Berita Lainnya

Index