Yuk, Kenali Rapid Test Dan PCR

Yuk, Kenali Rapid Test Dan PCR

CELOTEH RIAU.COM--Presiden Joko Widodo telah instruksikan pelaksanaan rapid test virus corona untuk mendeteksi Covid-19 secara massal di Indonesia terutama terhadap orang dalam pemantauan (ODP). Melalui rapid test diharapkan bisa melakukan deteksi dini indikasi awal seseorang menderita Covid-19.

Sedangkan metode Polymerase Chain Reacti (PCR), menjadi metode yang dinilai paling akurat untuk mendeteksi virus covid-19. Apasih perbedaan antara rapid tes dengan PCR.

Ini penjelasan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinis dr Iskak Rendra Bramanthi. Dokter yang berdinas di RSUD Tulungagung ini mengatakan pemeriksaan menggunakan PCR dan rapid test memiliki banyak perbedaan. Yaitu sampel dan materi yang diperiksa itu berbeda.

“Sampel yang diperiksa sudah beda, jika rapid test menggunakan darah, sementara PCR menggunakan sampel lendir dalam hidung maupun tenggorokan dengan cara swab,” jelasnya.

Rendra melanjutkan, rapid test merupakan pemeriksaan antibody. Dimana, setiap orang yang terinfeksi virus akan membentuk antibody yang disebut dengan immunoglobulin, dan ini dapat dideteksi pada darah. Namun, pemeriksaan dengan metode ini hanya bersifat screening awal.

Selain itu, dalam pemeriksaan menggunakan rapid test relatif lebih singkat. Yakni hanya membutuhkan waktu 10 hingga 15 menit guna mengetahui hasilnya. Namun perlu diingat, jika pemeriksaan ini memiliki tingkat sensitivitas yang lebih rendah dibandingkan dengan PCR.

“Untuk itu mereka yang positif dari hasil rapid belum tentu positif covid-19. Harus ada pemeriksaan lanjutan untuk membuktikan benar terinfeksi covid-19 atau tidak,”terangnya.

Oleh karena itu untuk mendeteksi antibody menggunakan rapid test, lebih efektif digunakan jika penderita sudah terinfeksi 7 hingga 10 hari. Jika masa infeksi masih dibawah angka tersebut, bisa jadi antibody belum terbentuk. Sehingga tidak dapat dideteksi oleh alat.

“Tapi kalau hasil negatif dia belum melewati inkubasinya, saya sarankan untuk dilakukan pengambilan sampel ulang 7 hari kemudian dari hari pertama. Misal batuk, diperiksa negatif, jangan senang dulu. Cek lagi hari ke-12. Kalau dicek lagi positif, berarti ya positif,” katanya.

Berbeda dengan PCR test, dalam pemeriksaan PCR menggunakan material genetika berupa Asam ribonukleat (RNA) yang akan disamakan dengan model covid-19. Sehingga memiliki tingkat akurasi tinggi. Untuk itu, tak heran jika pemeriksaan hingga hasil dapat diketahui memerlukan waktu 3 hingga 4 hari lamanya.

Jadi kalau PCR ini yang diperiksa atau yang dicari adalah antigennya. Untuk itu kenapa sampai sekarang pemeriksaan yang dinilai paling akurat ya menggunakan PCR ini,”terangnya.

Untuk itu ia pun mengimbau pada masyarakat untuk tidak panik jika menjumpai seseorang yang memiliki hasil positif dari rapid test. Sebab hal tersebut belum tentu menunjukkan seseorang positif terinfeksi covid-19.

“Positif rapid tes belum tentu jelek, yang perlu diwaspadai positif rapid tes namun kondisi tubuh tidak sehat dan perlu mendapatkan perawatan medis (isolasi),” jelasnya.

Sebaliknya, jika menemukan hasil rapid test negative namun memiliki gejala juga diimbau tetap waspada. Sebab bisa jadi antibody belum terbentuk sehingga tidak terbaca oleh alat.

“Jadi masayarakat tidak perlu panik berlebihan, namun tetap waspada. Jika merasa tidak enak badan sebaiknya isolasi diri terlebih dahulu, kalau tidak kunjung sembuh bisa datang ke faskes terdekat, terlebih jika merasa pernah kontak dengan PDP ataupun pernah bepergian ke daerah terpapar,” pungkasnya. 

 

#kesehatan

Index

Berita Lainnya

Index