CELOTEHRIAU--Masyarakat Kampung Selodang Kecamatan Mandau dan Kampung Sepinang Kecamatan Tualang kecewa dan hilang respek dan rasa kepercayaan terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.
Karena pengusulan kemitraan kehutanan oleh Koperasi Selodang Sepinang Barat sesuai Perdirjen P. 49 yang di tujukan kepada KPhp Tahura Minas, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Balai Pemanfaatan Hutan Produksi Provinsi Riau, . Gubernur Provinsi Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, sudah sejak sebulan lalu belum mendapatkan jawaban.
"Koperasi ini adalah gabungan dari Kampung Selodang Kecamatan Mandau dan Kampung Sepinang Barat Kecamatan Tualang. Koperasi ini adalah termasuk salahsatu dari tim sukses pak Syamsuar pada saat calon pilkada," kata Ketua Koperasi SPS Amran mewakili masyarakat setempat, Selasa (1/9'2020).
Kata Amran, proposal usulan kemitraan kehutanan sudah diajukan sebulan yang lalu namun setakad ini belum direspons dari dinas terkait. Padahal menurut peraturan daerah Provinsi Riau, secara administrasi sejatinya sesudah 14 hari sudah mendapatkan jawaban Kepala Bidang Pemanfaatan dan Perencanaan tidak bisa memberikan informasi dan respon sama sekali,
"Kami berharap Kepala UPT KPHP Tahura Minas harus tanggap dan harus memihak dan memfasilitasi masyarakat dan turun ke lapangan sehingga mengetahui keberadaan masyarakat anggota koperasi tersebut. Namun hingga saat ini Kepala UPT.KPHP Tahura Minas Ir.Setyo Widodo tidak pernah turun ke lokasi lapangan dan sehingga tidak mengetahui masyarakat sekitar lokasi," jelasnya.
Kata Amran,selaku ketua Koperasi SPS, dirinya sudah sering mendatangi dinas kehutanan namun belum mendapatkan jawaban yang pasti. Mewakili masyarakat dirinya mengaku i sangat kecewa terhadap kineja DLHK Provinsi Riau ,"Koperasi Sps adalah koperasi daerah sekitar bukan koperasi dari luar bisa di buktikan dilapangan.Mengingat areal ini sering terjadi kebakaran maka kamilah yang pertama datang memadamkannya bukan dari daerah lain," tegasnya.
.
Senada, Penghulu Selodang dan Penghulu Sepinang Barat menuturkan bahwa koperasi SPs saat ini sudah mengajukan kemitraan kehutanan sesuai peraturan nomor P.49/setjen/kum/Menlhk/2017 yang di utamakan dari sekitar kawasan hutan dan orang lokal bahkan koperasi SPs sudah melakukan koordinasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.
'Kami menduga ada usulan dari koperasi dari luar daerah, Kami harap kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau harus bijak untuk mengambil langkah untuk menghindari konflik sosial nantinya,' jelasnya.
Terkait hal ini kata dua penghulu tersebut, pihaknya juga sudah koordinasi kepada Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau agar bisa memfasilitasi permasalahan ini demi terjaganya kearifan lokal yang selama ini terjaga.Dimana sebelumnya areal usulan kemitraan ini adalah kawasan hutan produksi sesuai Sk kehutanan tahun 2016 dan dikenankan PIPPIB.