BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Bila Sesuai Standar

BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Bila Sesuai Standar

CELOTEH RIAU---Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan penerbitan emergency use authorization (EUA) alias izin darurat penggunaan kandidat vaksin virus corona (Covid-19) Sinovac akan dilakukan jika sudah memenuhi standar efikasi atau kemanjuran vaksin.

"BPOM hanya akan memberikan EUA [Sinovac] jika sudah memenuhi standar yang ditetapkan," kata Juru Bicara dari BPOM Lucia Rizka Andalusia, Senin (7/12).

Standar itu menurut Lucia sesuai dengan pakem yang sebelumnya telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA), hingga Agensi Obat Eropa (EMA).

Adapun bahan yang akan dijadikan perhitungan efikasi adalah hasil uji klinis tahap I dan II, serta hasil uji klinis interim tahap III yang merupakan hasil monitoring efikasi selama tiga bulan pertama vaksin disuntikkan pada relawan.

"BPOM memiliki standar dalam evaluasi vaksin untuk pembuktian khasiat dan keamanan vaksin," tegasnya.

Lucia pun mengaku sejauh ini pihaknya tidak mendapat intervensi, karena Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah mewanti-wanti agar BPOM menerbitkan EUA, bila kandidat vaksin yang diimpor ke Indonesia memenuhi standar vaksinasi yang baik.

"Itu sesuai arahan bapak Presiden Jokowi, bahwa seluruh prosedur harus dilakukan dengan kadar ilmiah yang benar," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya sempat mengklaim BPOM akan segera menyetujui persetujuan penggunaan izin darurat vaksin covid-19 dari Sinovac.

"Vaksin akan segera dilakukan persetujuan untuk penggunaan EUA-nya oleh BPOM, sesuai dengan scientific dan ketentuan perundangan-undangan," kata Terawan dalam keterangan di kanal Kemkominfo TV di Youtube, Senin (7/12).

Terawan pun memastikan, pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai rekomendasi WHO. Terawan menyatakan vaksinasi ini merupakan langkah intervensi untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Namun, untuk diketahui hingga saat ini belum diketahui data keamanan dan efikasi dari uji klinis tahap ketiga Vaksin Sinovac.

Hal berbeda dengan vaksin produksi lain yakni dari Pfizer yang telah mengeluarkan data efikasi yaitu 90 persen efektif, dan Moderna dengan klaim tingkat efektifitas hingga 94,5 persen.

Di Indonesia, uji klinis Vaksin Sinovac bekerja sama dengan Bio Farma dan Universitas Padjajaran baru tuntas pada Mei 2021 dan laporan awal pada Januari 2021.

Sertifikasi Halal Vaksin Corona
Sementara itu, Menko PMK yang juga Wakil Ketua III Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Muhadjir Effendy mengatakan persyaratan halal vaksin Covid-19 Sinovac dari China telah selesai dibahas bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pembahasan melibatkan dua pihak yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik MUI.

"Perkembangan persyaratan halal dari vaksin Sinovac dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH, dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik MUI telah selesai dan telah disampaikan untuk pembuatan fatwa dan sertifikasi halal oleh MUI," kata Muhadjir secara virtual, Senin (7/12).

Bertambah 5.754, Total 581.550
Meskipun demikian, ia menegaskan dalam situasi pandemi Covid-19 yang sudah menimbulkan kerugian serta menyebabkan banyak kematian di dunia, halal atau haram sebuah vaksin bukan jadi soal.

Menurut Muhadjir hal tersebut masuk ke dalam kaidah fikih yang bisa diartikan 'segala sesuatu yang darurat harus dihilangkan apapun caranya'.

"Seandainya tidak ada satupun di dunia yang halal maka buka berarti tidak boleh dipakai," ujar pria yang pernah menjadi Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.

Bahkan, menurut Muhadjir meski tidak halal status suatu vaksin bisa menjadi wajib digunakan.

"Jadi walau statusnya tidak halal, tapi dimaksudkan menghindari kegawatdaruratan maka itu wajib bukan hanya boleh. Karena itu kematian kedaruratan itu harus disingkirkan menurut hukum agama," kata Muhadjir.

Muhadjir menambahkan jika terdapat pilihan antara vaksin halal atau tidak halal, tentu yang harus digunakan vaksin halal.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index