Polemik Pasca Pemilihan Ketua Umum DPM UNILAK, Ini keterangan Ketua Umum Terpilih

Polemik Pasca Pemilihan Ketua Umum DPM UNILAK, Ini keterangan Ketua Umum Terpilih
Ketua Umum terpilih foto bersama dengan anggota presidium pada pemilihan ketua DPK Unilak .(ISTIMEWA)

CELOTEH RIAU--Pasca pemilihan ketua umum DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) Universitas Lancang Kuning terjadi polemik.Hal ini membuat Ketua Umum DPM Unilak terpilih Aris Masduki angkat bicara.

"Digelarnya  pemilihan ketua umum DPM Unilak ini dengan mekanisme presidium bukan tanpa sebab, tentunya ini perlu kita ketahui bahwasannya presidium dibentuk atas dasar polemik yang ditimbulkan akibat tidak mampunya PLT ketua umum DPM Unilak dalam melaksanakan kongres pemilihan ketua umum DPM  Universitas Lancang Kuning yang berikutnya" ujar Aris Masduki kepada celotehriau.com, Rabu (10/2/2021)

Sebagaimana diketahui,  pemilihan ini digelar karena ketua umum DPM yang sebelumnya telah berakhir masa jabatannya. "Pemilihan ketua umum DPM UNILAK ini dilaksanakan melalui mekanisme presidium, yang dalam hal ini merupakan perwakilan setiap fakultas dari unsur DPM," sebutnya 

Digelar  dengan sistem presidium bukan tanpa alasan, ada beberapa sebab yang menjadikan mekanisme pemilihan tidak seperti biasanya. 


"Saya selaku ketua umum dpm Universitas Lancang Kuning yang terpilih menyampaikan kepada seluruh pihak, marilah kita sama-sama menjaga dan mengembangkan organisasi mahasiswa yang ada di Unilak ini, saya juga menyampaikan mohon maaf kepada kawan-kawan yang dalam hal ini merasa dirugikan, karna ini hanya kontestasi. Yang jelas kita adalah satu, menuju Unilak unggul 2030," imbaunya.

Senada, Taufik selaku ketua umum DPM Fasilkom yang merupakan salah satu presidium menuturkan pemilihan ketua umum DPM  Universitas Lancang Kuning ini dengan mekanisme presidium bukanlah hal yang sembarangan, karena setiap calon presidium mengisi formulir yang diberikan oleh pimpinan Universitas Lancang Kuning untuk diberikan SK, sehingga pelaksanaannya dinilai Legal  dan memiliki dasar landasan yang jelas ditengah maraknya perdebatan mengenai konstitusi ormawa yang belum mendapatkan kedudukan yang jelas.

"Adalah langkah yang tepat yang diambil oleh pimpinan Universitas Lancang Kuning di tengah maraknya perdebatan mengenai kedudukan konstitusi ormawa yang ada di Universitas Lancang Kuning. maka dari itu melalui mekanisme inilah kami pikir merupakan solusi yang tepat dalam penyelenggaraan pemilihan ketua umum dpm Universitas Lancang Kuning," terang  Taufik, 

Pemilihan ketua umum dpm Universitas ini dilaksanakan dengan musyawarah yakni tentunya menunjuk orang-orang yang diluar presidium yang sekiranya dinilai mampu untuk menjalankan organisasi DPM Universitas Lancang Kuning ini.

"Siapapun dapat menjadi ketua umum dpm Universitas Lancang Kuning dengan ketentuan yang telah kami sepakati di dalam tim presidium, artinya tidak harus menjadi keanggotaan presidium atau mandat dari fakultas asal untuk dapat ditunjuk sebagai ketua umum DPM Universitas Lancang Kuning, yang jelas memiliki integritas dan juga visi serta misi untuk memajukan organisasi mahasiswa setingkat Universitas ini," tutupnya.

#pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index