Tiga Kasus Pidana Menonjol Berhasil Diungkap Polres Pelalawan

Tiga Kasus Pidana Menonjol Berhasil Diungkap Polres Pelalawan

PELALAWAN- Jajaran Polres Pelalawan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana yang menonjol terjadi satu bulan terakhir ini diwilayah hukum Pelalawan. Dari tiga kasus ini berjumlah enam orang dan dalam waktu sekejap saja para pelaku berhasil diringkus.

Tiga kasus tindak pidana yang menonjol di wilayah Polres Pelalawan pertama adalah kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku berjumlah tiga orang dengan modus mengganjal kartu ATM.

Kedua, adalah kasus yang menonjol kedua yang berhasil diungkap jajaran Polres Pelalawan adalah kasus pemalsuan dokumen negara, dengan jumlah pelaku sebanyak dua orang. Indentifikasi kasus pemalsuan SKCK, menariknya para pelaku beroperasi di kantor Polres Pelalawan.

Kasus menonjol ketiga adalah pengungkapan kasus Narkoba. Kasus pengungkapan Narkoba ini merupakan kasus dengan jumlah barang bukti terbanyak kepemimpinan Kapolres Pelaku AKBP Suwinto. Pelaku berjumlah satu orang warga desa Seigati Langgm dengan barang bukti Narkoba jenis sabu 44 gram.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.Ik, SH dalam kegiatan Konferensi Pers Selasa (11/4/2023). Konfrensi Pers ini didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim, S.Ik, MH, Kasat Narkoba Iptu Rejoice Manulu, Kasubag Humas AKP Edy Haryanto.

Secara rinci Kapores Pelalawan Suwinto menjelaskan untuk tiga kasus tindak pidana yang diungkap selama sebulan terakhir ini dianggap tindak pidana menonjol dan tindak pidana tidak biasa. Pertama adalah pencurian dengan pemberatan.

Yang mana kata Kapolres pelaku berjumlah tiga orang modus operandinya, adalah mengganjal ATM. Kejadian ini Jumat 17 Maret 2023, sekitar pukul 13.00 WIB lokasi, di depan ATM syalawan mandiri Pangkalan Kerinci.

Tersangka ada tiga orang, diantaranya, insial A, inisial BMR dan ketiga inisial M. Sementara korban atas nama Ratna Novera. Barang yang berhasil disita sejumlah ATM, tusuk gigi, kendaraan dan sebagainya yang dilakukan ketiga pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan ini.

Modus operandinya, cakap Kapolres bahwa para pelaku berpura-pura tersangka ini berpura-pura menolong korban. Dimana awalnya, pelaku masuk ke ATM lalu mengganjal dengan tusuk gigi seterusnya ketika korban masuk dan mengambil uang, ATM korban tidak bisa dimasukkan.

Seterusnya pelaku masuk, seolah-oleh memberikan bantuan dan saat masuk lalu ATM dipinjam kemudian saat itu juga pelaku mengganti ATM korban dengan ATM pelaku yang sudah disiapkan. Menariknya, pelaku ini sudah mempersiapkan berbagai jenis ATM sesuai yang digunakan korban.

Setelah ATM itu diganti, pelaku mempersilahkan korban menggunakan ATM itu. Nah disinilah korban panik, PIN yang masukkan tidak berfungsi lantaran sudah ditukar. Lalu pelaku menanyakan PIN korban seraya pergi meninggalkan korban.

Ketiga para pelaku ini berhasil dideteksi di Jambi dan bantuan jajaran polisi setempat berhasil diciduk disebuah penginapan di Jambi ini.

Kasus menonjol kedua adalah, pemalsuan dokumen negara yakni para pelaku berjumlah dua orang. Kejadian 3 April 2023, peristiwanya terjadi di ruang Sat Intel Polres Pelalawan. Dokumen yang dipalsukan kata Kapolres adalah SKCK.

Kasus pemalsuan dokumen ini berhasil diindentifikasi ketika dicek, ternyata tidak teregister dan tidak terdaftar. "Ini kasus pemalsuan perpanjangan SKCK setelah dicek tidak terdaftar dan dinyatakan palsu," ungkap Kapolres.

Kasus menonjol ketiga, adalah pengungkapan peredaran narkoba. Pelaku satu orang adalah warga desa Seigati kecamatan Langgam. Menurut penuturan Kapolres pengungkapan narkoba jenis sabu ini merupakan pengungkapan kasus terbesar selama dirinya menjabat Kapolres Pelabuhan yakni dengan berat sabu 44 gram.***(faj)

Berita Lainnya

Index