Pengunjuk Rasa KNPI Riau Ungkap PT Adil Utama Diduga Tak Bayar Pajak

Pengunjuk Rasa KNPI Riau Ungkap PT Adil Utama Diduga Tak Bayar Pajak

PEKANBARU - Massa yang mengenakan seragam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (11/8/2023) siang lalu.

Pada aksinya itu, massa antara lain membeberkan bahwa PT Adil Utama disinyalir tidak membayar pajak. Mereka juga mendesak Kapolda Riau mengusut tindak pidana dalam proses pengadaan tiang listrik senilai Rp 340 miliar di PT Pertamina Hulu Rokan.

"Mendesak Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Pro Aktif dalam penegakan Hukum di Riau dan mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana dalam Proses Pengadaan Tiang Listrik (Power Pole) di PT. PHR senilai 340 milyar rupiah. Pekerjaan ini diduga tidak sesuai spesifikasi dan Perusahaan itu di sinyalir tidak bayar pajak," ungkap mereka dalam orasinya.

Dalam aksinya, massa KNPI Riau memajang sebuah pocong yang diletakkan di samping badan Jalan Sudirman, Pekanbaru. Sambil berorasi, para pengunjuk rasa menyinggung soal dugaan kejanggalan proyek power pole (tiang listrik) yang dimenangkan perusahaan PT. Adil Utama.

Menurut pengunjuk rasa, tender proyek senilai Rp340 miliar tersebut diduga bermasalah dan tidak memenuhi persyaratan.

Selain itu, massa yang menamakan diri Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu juga menyatakan meminta Direktur Utama PT. PHR Chalid Said Salim untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 30 persen dari kebutuhan tenaga kerja di PT. PHR dengan membuktikan telah berdomisili selama 5 Tahun di Provinsi Riau.

Mereka juga memintak membatalkan penyewaan kantor seharga 382 miliar di Jakarta, melakukan Transparansi Data Produksi Per barel setiap Bulan Perolehan Keuntungan Minyaknya, melakukan Transparansi dana untuk Pembangunan Daerah Riau, mentransparansikan Tanggung Jawab Perusahaan (CSR) dengan Rasio keuntungan PT PHR yang disalurkan ke Masyarakat Riau.

Massa juga meminta Edi Susanto (Vice President Procurement & Contracting) dan Irfan Zaenuri (Executive Vice Presiden Business Support) dicopot lantaran diduga meloloskan PT. Adil Utama dalam tender pengadaan Tiang Listrik (Power Pole) senilal 340 miliyar, yang bermasalah dan tidak memenuhi persyaratan. Dan diduga sering meminta fasilitas kepada setiap Kontraktor dengan fasilitas VIP termasuk PT. Adil Utama sebagai Pembiaya.

Massa juga meminta PT. PHR transparan soal dana untuk pembangunan Daerah Riau. Seperti bantuan untuk perbaikan kerusakan jalan, kepedulian terhadap pendidikan dengan memberikan beasiswa untuk warga kurang mampu serta pemulihan ekonomi masyarakat.(***/rls)

Berita Lainnya

Index