Kekurangan Guru di SD dan SMP, Disdik Pekanbaru Minta SK Penempatan PPPK Dipercepat

Kekurangan Guru di SD dan SMP, Disdik Pekanbaru Minta SK Penempatan PPPK Dipercepat

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, meminta penempatan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disegerakan. Hal itu dikarenakan kebutuhan guru yang mendesak di SD maupun SMP.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, ada 566 guru yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2023. Mereka dinyatakan lulus setelah melakukan pendaftaran ulang dan mengikuti seleksi kompetensi pada tahun 2021 lalu.

Meski sudah diumumkan lulus oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, akan tetapi mereka belum bisa langsung bekerja. Mereka masih menunggu penempatkan kerja dan itu ditetapkan dengan SK yang dikekuarkan pihak BKPSDM Pemko Pekanbaru.

Bahkan sampai saat ini Abdul Jamal pun belum bisa memastikan kapan SK guru PPPK Kota Pekanbaru dikeluarkan.

"Belum ada SK-nya. Apakah nanti didiskusikan, kita sudah minta kemarin penempatan untuk ditinjau ulang. Artinya, jangan sampai nanti gurunya di SD pindah di SMP. Itukan persoalan, ya kalau dapat SK nya tetap ditempatkan di sekolah awal guru mengajarnya," ujar Jamal Rabu (10/1/2024).

Menurutnya kepastian penempatan juga ditunggu oleh guru yang saat ini mengajar di sekolah swasta. Sebagian guru yang lulus PPPK ada yang bertugas di sekolah swasta.

Abdul Jamal juga menilai, idealnya penempatan guru sesuai dengan sekolah yang selama ini guru mengajar dan juga tidak ditempatkan jauh dari rumahnya.

"Kecuali untuk sekolah swasta, yang di swasta (guru) itukan kita masukan ke sekolah negeri, tentu penempatan yang baru. Nah ini kita minta penempatannya tidak terlalu jauh dari rumah," pintanya.

Mengingat kebutuhan guru yang mendesak, Jamal berharap penempatan bisa segera dilakukan melalui penerbitan SK. Lebih cepat maka akan lebih baik. Karena solusi untuk mengisi kekurangan guru.

"Sebelum SK diterbitkan oleh BKPSDM kita minta ada diskusi. Harapannya SK bisa diterbitkan secepatnya, di awal bulan ini karena syarat lulusnya kan sudah ada. Supaya bisa mendukung untuk semester ini," harapnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Pekanbaru Ahmad Nurdinsyah mengatakan, bahwa proses seleksi PPPK Pekanbaru masih berlangsung. Saat inj masih dalam proses pemberkasan di BKN.

"Masih belum, saat ini masih proses pemberkasan untuk usul NIP," ucap Ahmad Nurdinsyah, yang akraB disapa Akang.

Setelah usul NIP kata Akang, proses selanjutnya adalah usul penetapan NIP yang akan berlangsung hingga 13 Februari mendatang.

Berita Lainnya

Index