Setelah Tertunda 3 Bulan, Pemprov Riau Terima Penghargaan dari Ombudsman

Setelah Tertunda 3 Bulan, Pemprov  Riau Terima Penghargaan dari Ombudsman
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dan kepala perwakilan Riau Bambang Pratama SH MH foto bersama dengan jajaran dan perwakilan OPD terkait usai menyerahkan sertifikat penghatgaan. (ISTIMEWA)

PEKANBARU, celotehriau.com - Setelah ditunda 3 bulan,  akhirnya penghargaan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik)  Tahun 2023 diserahkan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau kepada Pemerintah Daerah Provinsi Riau.  Sertifikat penghargaan langsung diterima oleh Pj.  Gunernur Riau,  SF.  Hariyanto di rumah dinas, Jum'at,( 29/03/24). 

Sebagaimana diketahui sebelumnya,  Ombudsman sempat menunda pemberian penghargaan itu karena adanya saran/tindakan korektif terkait tindak lanjut laporan masyarakat yang diberikan Ombudsman kepada salah satu OPD belum ditindaklanjuti.

Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan Nilai A dalam kategori nilai tertinggi dengan angka 88.16 atau masuk zona hijau. Pemerintah Provinsi Riau masuk dalam peringkat ke-15 dari 34 Provinsi se-Indonesia. Nilai ini menurun dibandingkan dengan tahun 2022, yakni di angka 90.03 dengan Nilai A dalam kategori nilai tertinggi dan masuk dalam peringkat ke-6 dari 34 Provinsi se-Indonesia. Penilaian ini dilakukan pada 5 OPD sebagai sampel yakni,  DPMPTSP,  Dinas Sosial,  Dinas Pendidikan,  Dinas Kesehatan dan RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau.

Kepala Perwakilan Bambang Pratama, S.H., M.H. mengatakan, pemberian penghargaan ini sengaja ditunda karena ada PR yang harus diselesaikan oleh salah satu OPD berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman. Bulan Februari 2024 lalu, sudah ditindaklanjuti dan laporan tersebut sudah dianggap selesai dan ditutup oleh Keasistenan Resolusi dan Monitoring Ombudsman Republik Indonesia. 

"Penilaian dengan nilai A ini bukan berarti zero pengaduan atau semua layanan baik.  Akan tetapi OPD yang dinilai maupun tidak, harus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik dengan terus menerus melakukan perbaikan,  termasuk pengaduan masyarakat harus dikelola dan ditindaklnjuti dengan baik,” imbuhnya.

Dalampada itu, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto  menyampaikan apresiasi penilaian dari Ombudsman karena dengan hasil penilaian ini pemerintah dapat mengevaluasi hal yang masih kurang dan hal yang harus ditingkatkan. Harapannya,  semua OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dapat berbenah,  lebih meningkatkan lagi kualitas layanan. Tugas kita melayani bukan dilayani,  karena itu melayani harus cepat,  tepat dan mempermudah masyarakat.  Perbanyak inovasi agar kita dapat bersaing dengan daerah-daerah lain tentunya.

"Bagi OPD yang dinilai, yang sudah berusaha maksimal, saya apresiasi. Persiapkan penilaian tahun ini, lengkapi yang perlu dilengkapi dan perbaiki yang perlu diperbaiki," tambahnya.

"Terkait keterlambatan menindaklanjuti saran/tindakan korektif dari Ombudsman ini bukan berarti kita abai tetapi kita mencari penyelesaian terbaik, bijak dan komprehensif. Sehingga dapat diterima oleh semua pihak," pungkasnya. (***)

Berita Lainnya

Index