Kapolresta Pekanbaru Pimpin Operasi Yustisi Pencegahan Covid - 19 Dipusat Keramaian. #Petugas Masih Temukan Lokasi Dan Masyarakat Abai Protokol Kesehatan.

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Operasi Yustisi Pencegahan Covid - 19 Dipusat Keramaian.    #Petugas Masih Temukan Lokasi Dan Masyarakat Abai Protokol Kesehatan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH saat turun langsung tempat keramaian gelar operasi yustisi pencegahan Covid - 19

CELOTEHRIAU - Dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH bersama TNI, Satpol PP dan Satgas Covid Kota Pekanbaru melaksanakan gelar operasi yustisi pencegahan penyebaran Covid -19 di sejumlah titik di Pekanbaru, Sabtu (24/4/2021) malam. 

Pusat keramaian seperti kafe, restoran dan tempat usaha yang ramai pengunjung berpotensi penularan covid-19 menjadi sasaran utama operasi tersebut.

Dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya bahwa dalam kegiatan ini masih banyak ditemukan warga yang masih melanggar protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro,

"Kita malam tadi melakukan patroli serta penertiban. Kemudian memberikan himbauan terhadap tempat - tempat usaha yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Walikota Pekanbaru tentang Covid-19," kata Nandang, Ahad (25/4/2021). 

Dipaparkan Orang nomer satu dijajaran Polresta Pekanbaru tersebut bahwa lokasi keramaian yang menjadi target operasi yakni diseputaran Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Riau, Soekarno Hatta, Jalan Soebrantas, Arifin Achmad serta Jalan Pattimura. 

Lebih jauh, adapun lokasi lain yang disambangi ratusan petugas gabungan yakni tempat-tempat usaha berupa kafe - kafe serta tempat tongkrongan anak-anak muda,

"Selain tempat keramaian kita juga  masih menemukan, misalnya pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Soebrantas Panam, masih ada juga yang tidak mematuhi Prokes dan Instruksi Wali Kota," paparnya.

Dalam operasi gabungan tersebut, pihak Satpol PP juga mengambil langkah dengan memberikan surat panggilan pertama kepada pengelola kafe dan rumah makan yang dinilai abai terhadap protokol kesehatan dan intruksi Wali Kota. Saat itu petugas juga membawa beberapa orang pengunjung yang tidak memiliki KTP untuk diamankan dan didata kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Berita Lainnya

Index