Laporkan Kasus Kerumunan Asia Heritage, Suroto Diperiksa 2 Jam di Ditkrimsus Polda Riau

Laporkan Kasus Kerumunan Asia Heritage, Suroto Diperiksa 2 Jam di Ditkrimsus Polda Riau
Suroto saat memenuhi panggilan sebagai saksi atas laporan kerumunan di Asia Heritage di Ditkrimsus Polda Riau, Jumat (28/5/2021)

PEKANBARU - Ditkrimsus Polda Riau mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada peristiwa kerumunan pengunjung di tempat wisata Asia Heritage, Kota Pekanbaru.

Suroto warga Rumbai yang melaporkan kasus tersebut menyampaikan bahwa hari ini, Ia diperiksa selama 2 jam sebagai Pelapor oleh Subdit IV Ditkrimsus Polda Riau, Jumat (28/5/2021).

"Jujur saya merasa senang akhirnya laporan kerumunan di Asia Heritage yang diduga melanggar protokol kesehatan mulai diperiksa oleh Ditkrimsus Polda Riau," katanya.

Suroto berharap penyelidikan dan penyidikan perkara ini dapat segera dituntaskan. Bahkan, dirinya mengaku serius dengan laporan yang dibuatnya. "Setelah pemeriksaan hari ini selanjutnya saya akan tetap dan sering mem-follow up atau menanyakan penanganan kasusnya ke Polda Riau," singkatnya.

Menurut Suroto, terjadinya kerumunan pengunjung di tempat wisata Asia Heritage itu sama dengan tidak menghargai masyarakat Pekanbaru yang rela tidak mudik dan berlebaran dari rumah ke rumah serta tidak menunjukkan sikap empati terhadap ribuan masyarakat yang keluarganya pernah terinfeksi atau bahkan meninggal dunia karena covid 19.

"Kerumunan di Asia Heritage tersebut juga sangat meresahkan masyarakat karena berpotensi meningkatkan penyebaran covid 19 dalam skala besar di Pekanbaru apalagi saat kerumunan terjadi Pekanbaru dalam status zona merah," tegasnya.

Sambung Suroto, setelah terjadinya kerumunan di Asia Heritage, memang beberapa hari setelah itu 40 kelurahan di Pekanbaru ditetapkan sebagai zona merah, bahkan hari ini Provinsi Riau menduduki peringkat pertama tertinggi penderita covid 19 se Indonesia, tentunya kondisi ini tidak kita harapkan.

Berita Lainnya

Index