Direktorat Narkoba Polda Riau Bersama Bea Cukai Gagalkan Peredaran 19 Kilo Sabu Dan 500 Butir Ekstasi.

Direktorat Narkoba Polda Riau Bersama Bea Cukai Gagalkan Peredaran 19 Kilo Sabu Dan 500 Butir Ekstasi.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat merilis dua tersangka kurir 19 kilo sabu dan 500 Pil ekstasi, selasa (24/6/2021)

CELOTEHRIAU - Direktorat reserse narkoba Polda Riau bersama Bea Cukai berhasil menggaggalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 19 kilo, 500 butir pil ekstasi berikut 2 orang kurir asal Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Dalam press rilis yang langsung dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dihalaman Mapolda Riau memaparkan bahwa dalam pengakuanya kedua tersangka kurir ini dalam pengakuanya akan dijanjikan upah Rp 150 juta oleh pengendali yang diketahui dari Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis.

Kurir sabu yang dibekuk Polda Riau bersama tim Bea Cukai di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, inisial RH mengatakan, dirinya diupah Rp 150 juta jika berhasil mengirimkan barang haram ke Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Jadi jika kedua tersangka ini berhasil mengirim sabu ini sampai di Lubuk linggau - Sumatera Selatan akan diberi upah Rp 150 juta oleh Pengendali di Lapas Bengkalis,” beber Kapolda,Selasa, (22 Juni 2021).

Selanjutnya, Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Efendi mengatakan, penangkapan kedua pelaku inisial RH dan AM terjadi di Jalan Lintas di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

“Dari yang kita ketahui bahwa 19 kilogram sabu dan 500 butir pil esktasi ini adalah pesanan dari bandar di Lubuklinggau dan masih terus kita lakukan penyelidikan,” ungkap Kapolda.

Lebih jauh dipaparkan Jendral Bintang Dua tersebut bahwa kedua pelaku akan membawa barang haram ini menuju Kota Pekanbaru terlebih dahulu dengan menggunakan sepeda motor.

“Upaya penangkapan ini menjadi penting bagi kita bersama karena kita berupaya untuk memutus peredaran di kampung-kampung narkoba di tempat lain,” paparnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolda Riau guna dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan lainya.

Berita Lainnya

Index