Mahfud: Kementrian Agama Harus Dievaluasi Total

Mahfud: Kementrian Agama Harus Dievaluasi Total
Mahfud MD

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) -Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan penilaian ulang (reassessment) total terhadap Kementerian Agama RI setelah terungkapnya kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

Mahfud mengatakan evaluasi total tersebut mesti dilakukan karena menurutnya ada tata cara dalam pengangkatan jabatan yang memiliki celah untuk disalahgunakan.

"Saya kira harus ada reassessment total. Untuk menghilangkan potensi-potensi kecurangan, ketidakprofesionalan dan ketidakproporsionalan dalam jabatan-jabatan yang diangkat. Ditinjau ulang dengan mekanisme hukum administrasi negara," ujar pakar hukum tata negara.

Mahfud mengatakan ada dua kasus dalam penangkapan Romy beserta beberapa tersangka lain yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus pertama yakni dugaan suap-menyuap serta pemerasan. Lalu kasus lainnya yakni tata cara dan syarat pengangkatan jabatan di tubuh Kemenag yang tidak sesuai aturan dan menimbulkan kolusi.

"Untuk kasus suap-menyuapnya diselesaikan dengan hukum pidana korupsi, sementara untuk kasus jual beli jabatannya ini harus diselesaikan secara hukum administrasi negara," kata pria yang juga pernah menjadi Menteri Pertahanan di era Kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut.

Adanya jual beli jabatan di Kemenag, dikatakan Mahfud itu telah diakui mantan Irjen Kemenag M Jasin serta maraknya laporan dari masyarakat yang tidak ditindaklanjuti.

Romi beserta sejumlah pejabat di Kanwil Kemenag Jatim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/3) lalu. KPK pun telah melakukan penetapan tersangka terhadap Romi.

Demi penyidikan kasus tersebut, KPK menyegel serta menggeledah sejumlah rumah di Kantor Kemenag yang berada di seberang Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut, ruang kerja Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin pun tak luput dari penelusuran tim KPK.

Berita Lainnya

Index