Kran Ekspor CPO Sudah Dibuka, Harga TBS Semakin Anjlok, Ada Apa?

Kran Ekspor CPO Sudah Dibuka, Harga TBS Semakin Anjlok, Ada Apa?
Petani sawit di Provinsi Riau usai panen dan akan mengangkut TBS ke pabrik

PEKANBARU, celotehriau.com-- Larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) resmi dicabut pemerintah per 23 Mei 2022 lalu. Namun, hingga satu bulan penetapan tersebut harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit belum bergerak signifikan.

Harapan petani sawit harga tandan buah segar (TBS) kalapa sawit bakal naik setelah pencabutan larangan ekspor CPO tak kunjung terwujud. Sebaliknya harga TBS terus merosot.

Bahkan  harga CPO juga anjlok diposisi 8900 per kg dan TBS 1300 perkg.Hal itu ditegaskan Bos TBS Grup Lusardi Harahap.

"Jika sebelumnya berkisar Rp 2.200 per kilogram, kini harga TBS di bawah angka Rp 1.400 per kilogram. Kondisi tersebut bukan saja membuat petani sawit kewalahan, para ekportir juga meradang."

Lusardi menyangka  dengan sudah dibukanya kembali kran ekspor CPO, harga sawit bisa naik namun yang terjadi justru sebaiknya, harga makin merosot. Rata-rata harga di hampir semua timbangan sawit berkisar Rp 1.300 per kilogram, kondisi hari Selasa (21/6).

"Jika tetap tidak ada juga perhatian dari pemerintah bukan tidak mungkin harga kelapa sawit akan tembus di bawah Rp 1.000 per kilogram," kata Lusardi.

Ironisnya, kondisi tersebut justru diperparah lagi dengan biaya produksi yang mahal. Salah satunya harga pupuk yang juga naik gila-gilaan. Jika dulu harga pupuk hanya Rp 300 ribu per karung isi 50 kilogram, kini naik jadi Rp Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta untuk jenis pupuk nonsubsidi.

Sementara tambah Lusardi, upah atau biaya panen sekitar  Rp 200 per kilogram. Dan untuk biaya lansir sawit dari kebun ke pabrik sekitar Rp 100 hingga Rp 300 per kilogram tergantung kondisi jalan dan jarak tempuh

"Biaya panen dan  angkutan tidak bisa turun,.harga pupuk pun semakin  melangit.Semua ini
akibat kebijakan dan kolaborasi yang  tidak sehat."

Kenapa bisa terjadi? Karena meski larangan ekspor sudah dicabut namun ekspor belum berjalan. Gimana mau ekspor, dokumen untuk kebutuhan ekspor, seperti persentase DPO  (Domestic Price Obligation ) dan DMO (Domestic Market Obligation)  masih belum jelas," imbuhnya.. (IUD)

Berita Lainnya

Index