Alexander Marwata Minta Pejabat Jangan Takut Diperiksa KPK

Alexander Marwata Minta Pejabat Jangan Takut Diperiksa KPK

PEKANBARU - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta meminta kepada para pejabat yang dipanggil KPK sebagai saksi agar tidak perlu takut jika memang tidak berbuat salah. Sebab tidak semua sanksi yang dipanggil oleh KPK berujung sebagai tersangka. 

"Seolah-olah kalau diperiksa KPK itu bakal jadi tersangka, padahal tidak demikian. Kita pasti akan melihat derajat tingkat kesalahan dan peran dari yang bersangkutan. Kan hanya sebagai saksi, kenapa harus takut," kata Alek saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi dan pengukuhan penyuluhan anti korupsi di Gedung Daerah, Rabu (24/5/2023).

Alex mengatakan, pejabat tersebut dipanggil baru sebagai saksi yang diminta keterangan apa yang mereka lihat, mereka dengar dan mereka alami. 

"Saat penyidik kami memanggil yang bersangkutan tentu sudah punya dasar. Misalnya untuk konfirmasi terhadap keterangan dari tersangka atau alat bukti dokumen, sehingga dibutuhkan keterangan siapa yang membuat dokumen-dokumen itu tujuan untuk apa dan seterusnya," katanya. 

Seperti diketahui, Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi dan pengukuhan penyuluhan anti korupsi oleh pimpinan KPK RI dihadiri oleh beberapa kepala daerah di Riau.

Diantaranya Walikota Dumai Paisal, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Rohil Afrizal Sintong, dan Bupati Rohul Sukiman.

Kemudian yang dihadiri Wakil Bupati seperti Wabup Inhil Syamsudin Uti, Wabup Pelalawan Nasarudin. Kemudian Plt Bupati Meranti H Asmar, Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Pj Bupati Kampar Firdaus, dan perwakilan kepala daerah lainnya.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan KPK, Alex Mawarta, dan dipimpin Gubernur Riau Syamsuar. Diskusi rakor ini dimoderatori oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Edy Suryanto. 

Berita Lainnya

Index