Raih Suara Tertinggi, Parisman Ihwan Dipastikan Kembali Duduk di DPRD Riau

Raih Suara Tertinggi, Parisman Ihwan Dipastikan Kembali Duduk di DPRD Riau

PEKANBARU - Rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Pekanbaru masih terus bergulir. Meski begitu, sudah hampir dipastikan siapa saja yang akan duduk di kursi DPRD Riau.

Seperti pertarungan di internal Partai Golkar untuk merebut kursi DPRD Riau. Petahana dengan julukan petarung, Parisman Ihwan dipastikan kembali duduk di kursi legislatif.

Di dalam rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Pekanbaru, Parisman Ihwan yang biasa disebut Iwan Patah meraih suara tertinggi di banding dengan koleganya sesama kader Partai Golkar.

Total hasil pleno Parisman Ihwan unggul mengantongi 19.910 suara, di bawahnya ada Ida Yulita Susanti dengan 19.071 suara kemudian diikuti Hj Nuraini dengan perolehan 12.543 suara dan Taufiq Herman dengan 7.336 suara.

Tim Pemenangan Parisman Ihwan, Munahar menyebut, perolehan suara banyak ini berkat kerja keras tim selama masa kampanye. Ia juga memastikan, perolehan suara ini mengantarkan kembali Iwan Patah ke kursi DPRD Riau.

Meski perolehan suara tak tergoyahkan, saat pleno, Jumat (01/03/2024) malam ini ada sedikit riak. Aksi protes dugaan salah input suara calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Riau Dapil Riau 1 dilayangkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Pekanbaru pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024) yang digelar hari terakhir KPU Pekanbaru di Aryaduta Hotel Pekanbaru.

"Itu peristiwa tadi," kata Munahar singkat.

Kata dia, saksi memprotes dugaan salah input D hasil suara salah satu Caleg DPRD Riau dari partai Golkar, di Kecamatan Bukitraya Pekanbaru. Ada puluhan TPS dari 269 TPS yang ada di Kecamatan Bukitraya Pekanbaru yang diprotes salah input.

"Kalau terjadi pembiaran bagi oknum-oknum, maka akan merusak demokrasi kita ke depan," jelasnya.

Mendengar keberatan saksi Golkar ini, pihak KPU Pekanbaru menjelaskan saat di tingkat Kecamatan Bukitraya, saksi tak ada keberatan. Namun, Bawaslu Riau menganjurkan agar menerima keberatan saksi ini.

Berita Lainnya

Index