INTERNASIONAL

Modi Sebut Muslim Asli India tak Risau UU Baru

Modi Sebut Muslim Asli India tak Risau UU Baru
Narendra Modi PM India Bersama Presiden RI Jokowi saat berkunjung ke Indonesia (celitehriau.com/int)

CELOTEHRIAU.COM--Perdana Menteri Narendra  Modi berusaha meyakinkan warga muslim India asli untuk tak risau dengan undang-undang kewarganegaraan baru sambil mengungkap sejumlah hoaks yang disebarkan terkait aturan ini.

Setidaknya 25 orang tewas dalam rangkaian demonstrasi selama hampir dua pekan terhadap UU yang dikritik sebagai anti-muslim itu. UU itu sendiri merupakan usulan pemerintahan Modi yang nasionalis-Hindu

Hal itu dikatakannya saat berbicara kepada ribuan pendukungnya di New Delhi, Minggu (22/12). "Modi, Modi!" demikian para simpatisan mengelu-elukannya.

"Muslim yang adalah anak dari tanah ini dan leluhurnya adalah anak dari ibunda India tidak perlu khawatir [dengan UU ini]," ujar Modi (69), dikutip dari AFP.

Ia kemudian menuding partai oposisi utama Kongres menyetujui kekerasan yang terjadi, meski tidak mengutuknya. Modi mengatakan lawan "menyebarkan desas-desus bahwa semua Muslim akan dikirim ke kamp-kamp penahanan".

"Tidak ada pusat penahanan. Semua cerita tentang pusat penahanan ini adalah kebohongan, kebohongan, dan kebohongan," cetusnya.

?Salah satu demo menolak RUU kewarganegaraan yang baru di India. (AP Photo/Anupam Nath)

Modi juga mengatakan bahwa "tidak ada diskusi" tentang "daftar warga" secara nasional; hal yang dikhawatirkan oleh banyak Muslim di India akan menargetkan mereka.

Terlepas dari itu, negara bagian Assam di timur laut India memiliki enam pusat penahanan yang menahan lebih dari 1.000 orang yang diduga migran ilegal, dan merencanakan pembangunan 11 fasilitas lainnya.

Menteri Muda Dalam Negeri India mengatakan kepada parlemen bahwa 28 tahanan telah tewas di kamp tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Kemendagri sendiri pada Juni mengeluarkan "Pedoman Penahanan Model 2019" kepada negara-negara bagian, sambil meminta mereka untuk mendirikan kamp di titik masuk utama. Dua pusat penahanan direncanakan di dekat Mumbai dan Bangalore.

Mendagri Amit Shah, tangan kanan Modi, telah berulangkali mengatakan bahwa uji coba semacam itu akan dilakukan dengan tujuan menghilangkan semua "penyusup" dari India.

Partai yang berkuasa juga berjanji dalam manifesto pemilihan umum nasional 2019 mereka untuk menerapkan program itu "secara bertahap di bagian lain negara".

Program ini sendiri membuat 1,9 juta orang di negara bagian Assam yang tidak dapat membuktikan bahwa mereka atau leluhur mereka ada di India sebelum tahun 1971 terancam kehilangan kewarganegaraannya.

Demo Damai

Demonstrasi menentang undang-undang kewarganegaraan sebagian besar damai. Namun, para pengunjuk rasa juga melempar batu dan membakar kendaraan. Sementara, polisi mengambil opsi tindakan keras, termasuk penyerbuan ke sebuah universitas di Delhi seminggu yang lalu yang telah memicu kemarahan.

Pada Sabtu (22/12), puluhan ribu pengunjuk rasa berkumpul di kota Hyderabad Selatan. Demonstrasi besar lainnya terjadi pada hari Minggu (22/12), termasuk di Jaipur dan Mumbai.

Di pihak lain, pengunjuk rasa di Banglore berkumpul untuk mendukung perundangan itu.

UU itu sendiri disebut membuat penganut agama minoritas di tiga negara tetangga India, yakni Hindu, Sikh, Jain, Parsi, Kristen, dan Buddha, lebih mudah mendapat kewarganegaraan India. Namun, hal yang sama tak berlaku bagi mereka yang Muslim.

Kelompok-kelompok Islam dan oposisi di dalam dan luar negeri khawatir aturan ini merupakan bagian dari misi Modi untuk menyingkirkan 200 juta muslim India dan membentuk kembali negara itu sebagai negara Hindu.

Pihak berwenang sendiri telah memberlakukan undang-undang darurat dan memblokir akses internet di seluruh negeri dalam upaya untuk mengatasi kerusuhan.

Lebih dari 7.500 orang telah ditahan di bawah undang-undang darurat atau ditangkap karena kerusuhan, menurut pejabat negara.

5.000 orang di antaranya ditahan di negara bagian utara negara bagian Uttar Pradesh. Di wilayah ini, 17 orang demonstran tewas.

#internasional

Index

Berita Lainnya

Index