PPDB saat Pandemi, DPRD Riau Usulkan Dua Opsi, Kasir ST: Harus Jujur dan Terbuka, Jangan ....

PPDB saat Pandemi, DPRD Riau Usulkan Dua Opsi, Kasir ST: Harus Jujur dan Terbuka, Jangan ....
Kasir ST Anggota Komisi V DPR D Riau saat memberikan keterangan pers (celotehriau.com/yw)

CELOTEH RIAU.COM--Anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir ST mengusulkan dan meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyiapkan dua opsi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020 dimasa pandemi virus Corona diaease (covid-19).Yakni offline dan online.

Alasanya tidak semua wilayah di bumi lancang kuning Riau ini terjangkau jaringan internet.

"Ada dua opsi yang kita usulkan.Online dan offline.Khusus penerimaan murid baru melalui Ofline ini kita minta juga tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 salah satunya, "kata jebolan STM Negeri 2 Medan.

Politisi partai Hanura ini  meminta para Kepala sekolah harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. 

"Aturan sudah jelas,  untuk penerimaan murid baru  sistem zonasi sebanyak 50 persen , jalur keluarga tidak mampu 20 persen dan jalur prestasi 30 persen,"terangnya.

Politisi berusia 44 tahun lalu ini pun mewanti -wanti agar proses PPDB tahun ajaran 2020/2021 berjalan jujur dan terbuka.Karena ditenggarai masih ada Kepala sekolah yang menerima surat sakti (memo) dalam penerimaan siswa baru ini. 

"Proses PPDB harus berjalan jujur dan tranparan. Satuan pendidikan harus menerima peserta didik baru sesuai dengan aturan dan daya tampung yang tersedia. Kami tidak ingin mendengar adanya laporan soal 'memo sakti," celotehnya.

DPRD Riau kata Anggota legislatif dapil Kota Pekanbaru juga bakal mengusulkan kegiatan belajar mengajar dengan sistem bergantian.

Sebagaimana diketahui di setiap ruang kelas berjumlah sekitar 36 atau 38 siswa." Bisa  saja dibagi dua , separuh pagi atau separuh sore jika memungkinkan waktunya.Tapi jika tidak,  sehari sekolah sehari diliburkan.Artinya masih dalam disiplin protokol kesehatan," katanya.

Cuma, sebutnya semua masih dalam.kajian.Karena jika melihat status zona, hanya Kabupaten Rokan Hilir yang zona hijau dan bisa melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka langsung.
 

#pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index