Perkara Sampah Pekanbaru Masuk Ranah Hukum, Polisi Periksa 13 Saksi

Perkara Sampah Pekanbaru Masuk Ranah Hukum, Polisi Periksa 13 Saksi

CELOTEH RIAU--Permasalahan sampah yang menumpuk di beberapa tempat di Pekanbaru, sejak awal tahun 2021,  ternyata juga menjadi perhatian aparat hukum. 

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menyatakan, telah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang saksi, terkait penumpukan sampah ini.

Saat dilokasi, kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi mengatakan, TNI-POLRI selalu siap untuk rakyat, turut andil menangani permasalahan sampah yang menumpuk beberapa hari ini.

''Kami telah periksa 13 orang saksi,'' katanya.

Pemeriksaan ini, kata Kapolda sesuai amanah dan tugas Kepolisian, untuk menelusuri mengapa sampai-sampai ini belum terangkut.

''13 saksi itu dari masyarakat, ahli di bidang lingkungan dan pidana, tentang sampah ini,'' katanya.

Ada beberapa pendapat yang di dalami, untuk menuntaskan penyebab terjadinya permasalahan ini.

''Tujuannya kami minta keterangan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas hal ini. Agar proses penyelidikan berjalan dengan baik,'' tegas Kapolda.

Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Moch Syech Ismed yang juga turut melakukan aksi bersih-bersih mengatakan, kegiatan ini adalah peninjauan terhadap menumpuknya sampah di Pekanbaru.

''Ini bentuk kepedulian terkait menumpuknya sampah di Pekanbaru,'' kata Danrem.***

Berita Lainnya

Index