Pemprov Riau Akan Berikan Uang Duka Kepada Petugas Pemilu di Riau Yang Meninggal Dunia, Sebesar Rp 15 Juta

Pemprov Riau Akan Berikan Uang Duka Kepada Petugas Pemilu di Riau Yang Meninggal Dunia, Sebesar Rp 15 Juta

PEKANBARU, CELOTEHRIAU.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberikan uang santunan kepada petugas Pemilu di Riau yang meninggal.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan santunan kepada keluarga yang anggota keluarganya meninggal dunia saat menjalankas tugas sebagai penyelenggara Pemilu di Riau.

"InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan memberikan bantuan untuk meringankan keluarga yang ditinggalkan. Nanti kita akan memberikan uang duka, sekaligus sebagai tanda simpati kami atas pengabdianya untuk bangsa dan negara, dalam melaksanakan tugasnya melaksanakan Pemilu yang aman dan damai," kata Syamsuar, Selasa (30/4/2019).

Saat disinggu berapa jumlah nomimal bantuan yang akan diberikan kepada keluarga atau ahliwaris dari petugas Pemilu yang meninggal dunia, Syamsuar mengungakapkan, angkanya diperkirakan dibawah angka bantuan santunan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat memberikan satunan sebesar Rp 36 juta, Pemprov Riau diperkirakan akan memberikan uang duka setengah dari jumlah uang santunan yang diberikan pemerintah pusat. "Sekitar Rp 15 jutaan lah," ujarnya.

Selain akan memberikan uang duka, Gubri Syamsuar juga menyampaikan rasa duka mendalam kepada petugas Pemiluh yang meninggal dunia. Syamsuar mendoakan petugas Pemilu yang gugus saat menjalankan tugas negara tersebut kiranya almarhum diterima amal baiknya di sisi Allah SWT.

"Semoga almarhum diterima disisi Allah SWT dan ditempatkan ditempat yang mulia disisiNya, dan diterima amal jariyahnya," katanya.

Seperti diketahui, jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia di Riau bertambah menjadi 10 orang. Sebelumnya, Senin (29/4/2919) kemarin KPU Riau mencatat petugas Pemilu yang meninggal sebanyak 9 orang. (C14)

Berita Lainnya

Index